KUDUS, ISKNEWS.COM — Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
MoU tersebut membahas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan dilakukan Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto, S.Kp., M.Kes. dan Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., M.Hum.
Agus mengapresiasi langkah UMKU yang ikut mendukung program P4GN. Menurutnya, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui program nyata dan berkelanjutan.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukan sekadar kegiatan seremonial saja, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen dan sinergi antara BNN Provinsi Jateng dengan UMKU dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.
Ia menilai kampus memiliki posisi strategis karena menjadi tempat lahirnya generasi intelektual, calon pemimpin dan profesional. Karena itu, lingkungan perguruan tinggi harus aman, sehat, produktif serta terbebas dari ancaman narkotika.
Melalui kerja sama tersebut, BNNP Jateng mendorong penguatan berbagai program seperti edukasi P4GN, pembentukan penggiat antinarkoba, Kampus Bersinar atau Bersih Narkoba, peningkatan kapasitas mahasiswa dan tenaga pendidik, serta kegiatan kreatif untuk meningkatkan kesadaran generasi muda.
Agus menegaskan narkotika bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga persoalan kemanusiaan dan masa depan bangsa. Penyalahgunaan narkotika dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, mengganggu hubungan keluarga hingga menurunkan produktivitas.
Sasarannya pun tidak mengenal batas usia, pendidikan maupun status sosial. Karena itu, perang melawan narkotika membutuhkan kolaborasi banyak pihak.
“Perang narkotika tidak dapat dilakukan oleh BNN sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, serta seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
Agus berharap MoU tersebut menjadi awal sinergi yang semakin kuat antara BNNP Jateng dan UMKU sekaligus memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika.
“Saya berharap, Nota Kesepahaman ini menjadi awal dari kerja sama yang semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika, khususnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kudus,” imbuhnya.
Sementara itu, Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyoroti fenomena konsumsi obat secara berlebihan tanpa resep yang dapat memicu ketergantungan dan perlu mendapat perhatian serius.
UMKU juga telah membentuk Komite Etik sebagai salah satu upaya menjaga mahasiswa agar tidak terjerumus dalam penggunaan obat terlarang. Melalui komite tersebut, perilaku mahasiswa turut dipantau.
“Semoga kerja sama dengan BNN ini berjalan terus dan mewujudkan manfaat bagi kita semua, khususnya bagi UMKU. Jangan sampai mahasiswa maupun keluarga kita terkena masalah obat terlarang,” tegas Edy. (YM/YM)







