UN Berpotensi kembali Diberlakukan, Disdikpora Kudus Tunggu Kepastian

oleh -504 kali dibaca
Foto: ilustrasi (ist.)

Kudus, isknews.com – Wacana kembalinya Ujian Nasional (UN) untuk siswa kembali mencuat dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan pendidikan. Meski demikian, kepastian mengenai waktu pelaksanaannya masih belum jelas.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima surat edaran atau petunjuk teknis (juknis) terkait pemberlakuan kembali UN.

“Belum ada informasi resmi yang kami terima. Sampai saat ini, kami masih menunggu arahan dari pusat,” ujar Anggun pada Kamis, 2 Januari 2024.

Meski demikian, Anggun mengungkapkan bahwa dalam seminar bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) beberapa waktu lalu, terdapat sinyal kuat mengenai rencana pemberlakuan kembali UN.

“Pak Menteri sempat menyampaikan secara informal bahwa UN kemungkinan akan diterapkan lagi. Asesmen Nasional (AN) dan survei karakter kemungkinan besar akan dihapus. Tapi kami masih menunggu keputusan resmi,” tambahnya.

Disdikpora Kudus menegaskan siap menjalankan kebijakan apapun yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Anggun berharap, jika UN benar-benar kembali diterapkan, pemberitahuannya tidak mendadak agar persiapan bisa dilakukan secara maksimal, termasuk dalam hal anggaran.

“Kalau benar diberlakukan, besar kemungkinan akan dimulai tahun ini atau tahun 2026. Kami berharap ada cukup waktu untuk mempersiapkan segala kebutuhan,” jelasnya.

Anggun juga berharap jika UN kembali digelar, mekanismenya tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Sebaiknya, ujian ini digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam mata pelajaran tertentu.

“Tidak semua mata pelajaran akan diujikan, hanya beberapa saja. UN nantinya akan diterapkan untuk semua jenjang, baik SD maupun SMP,” tutupnya.

Sebagai informasi, Ujian Nasional sebelumnya telah dihapus sejak tahun 2021 dan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN) yang tidak menjadi faktor penentu kelulusan. Namun, sejak Andul Mu’ti menjabat sebagai Mendikdasmen, wacana kembalinya UN kembali mengemuka. (AS?YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :