Pati, isknews.com – Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan kampus. Berdasarkan data dari Komnas (Komisi Nasional) Perempuan, perguruan tinggi menempati urutan pertama dalam hal terjadinya kasus kekerasan seksual di jenjang pendidikan mulai dari tahun 2015-2021.
Upaya untuk memerangi kasus kekerasan seksual terus dilakukan oleh perguruan tinggi. Salah satunya adalah Universitas Safin Pati (USP) dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USP.
“Pembentukan Satgas PPKS USP merupakan respon USP dalam menindaklanjuti Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi,” kata Rektor USP, Dr. Drs. H. Murtono, M.Pd saat memberikan sambutan di acara Uji Publik Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Rabu (5/7/2023).
Murtono menambahkan Satgas PPKS USP bertugas untuk membantu pimpinan universitas dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus yang meliputi penyusunan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual; sosialisasi pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi; melakukan koordinasi dalam pemberian pelindungan kepada korban dan saksi; serta melakukan survei kekerasan seksual dan melaporkan hasilnya kepada pimipinan.
“Satgas PPKS tidak hanya berfokus pada penangangan kasus, namun juga pencegahan (preventif). Upaya pencegahan akan dilaksanakan dengan berbagai kegiatan sosialisasi kepada semua warga kampus, agar nantinya menjadi kesadaran kita bersama untuk menciptakan budaya aman bagi semua. Sehingga lingkungan kampus USP bisa menjadi lingkungan yang aman untuk bertumbuh, berkreasi dan semakin peduli pada sesama,” ungkapnya.
“Kami akan bersikap tegas bagi pelaku kekerasan seksual, termasuk bila ada unsur pimpinan atau pejabat kampus terindikasi melakukan akan diberikan sanksi tegas bahkan dipecat,” tukas pria asli kelahiran Pati itu.
Sementara itu juru bicara tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Safin Pati, Naila Arzaqi menyampaikan, tujuan keberadaan Satgas yang telah dibentuk ini diharapkan dapat menguatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Satgas PPKS akan mengumpulkan berbagai informasi dan meletakkan dasar-dasar bagaimana kita akan bergerak menangani kasus kekerasan seksual,” katanya.
“Untuk panitia seleksi berjumlah 7 orang yang terdiri dari 3 dosen, 1 tenaga pendidik dan 3 mahasiswa. Sementara untuk formasi anggota Satgas PPKS USP nantinya berjumlah 5 orang yang terdiri 3 dosen, 1 tenaga kependidikan dan 1 mahasiswa. Pelantikan direncanakan bulan Agustus,” ungkap dosen Fakultas Hukum Universitas Safin Pati itu.