Unjukrasa Aktifis : KPK Kami Tak Butuh Ceramah, Kami Butuh OTT

oleh -1,315 kali dibaca
“Koalisi Masyarakat Kudus Anti Korupsi” dibawah pimpinan Slamet Mahmudi dan kawan-kawan saat menggelar unjuk rasa sambut kehadiran staf KPK di hotel Gryptha Kudus (foto: YM)

Kudus, isknews.com – Kehadiran jajaran Staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang memberikan pembekalan terhadap pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Kudus disambut aksi unjuk rasa oleh belasan aktifis anti korupsi di Kudus, Jumat (21/12/2018).

Acara yang digelar di Hotel Griptha Kudus dimaksudkan sebagai upaya Pemkab dalam meminimalisir dan mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum itu dihadang oleh sejumlahh aktifis yang menamakan dirinya “Koalisi Masyarakat Kudus Anti Korupsi” dibawah pimpinan Slamet Mahmudi.

Dalam aksinya para pengunjuk rasa juga membawa spanduk besar yang bertuliskan “KPK kami butuh langkah nyata lakukan OTT bukan sosialisasi” dan “Kudus menerima studi banding cara jitu OTT KPK dijamin aman, nyaman, dan dapat hasil banyak”.

“Untuk menekan praktik korupsi di Kudus tidak lewat sosialisasi, ceramah dan dakwah tentang antikorupsi kepada para pejabat. Harus ada upaya revolusioner, pengawasan serius dan upaya tangkap tangan yang dilakukan KPK kepada oknum pejabat, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Slamet Mahmudi dalam orasinya.

“Masyarakat Kudus sudah bosan melihat perilaku oknum mayoritas anggota dewan berkolaborasi dengan oknum kepala dinas melakukan praktik jual beli proyek pemerintah. Meskipun nyata dan dirasakan oleh masyarakat, kata dia, dugaan tindakan melawan hukum tersebut memang sulit dibuktikan,” tambah Mamik panggilan akrab Slamet Mahmudi.

Pada orasi berikutnya oleh aktifis yang lain Sururi Mudjib, dalam orasinya mempertanyakan efektifitas Inspektorat mendatangkan pegawai KPK berceramah terkait antikorupsi. Semua materi antikorupsi, diyakini tidak akan berdampak positif manakala keserakahan dan kerakusan masih terpelihara dalam birokrasi Kudus.

“Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tertinggi di Jateng yang diterima para PNS di Kudus terbukti tidak mengubah mentalitas korupsi oknum pejabat dan pegawai di Kudus,” ujar Sururi yang juga ketua KMKB.

Bahkan, lanjut dia, makelar proyek oknum dewan tetap jalan, pungutan liar masih terjadi, komisi proyek sudah biasa dan aroma KKN juga masih dirasakan.

Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan Pemkab Kudus memang sengaja mendatangkan KPK.

“Ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan organisasi perangkat daerah (OPD) supaya tidak terjerumus dalam praktik-praktik korupsi. Bila kemudian kami di demo ya ini kami anggap sebagai koreksi. Tentunya akan berbenah diri menjadi lebih baik. Saya mengucapkan terima kepada teman-teman LSM yang telah mengingatkan kami,” ujarnya.

Pembekalan terhadap OPD yang digelar di Hotel Griptha Kudus, menghadirkan dua perwakilan dari KPK, yakni Direktur Gratifikasi Syarif Hidayat dan Group Head Gratifikasi Kedeputian Pencegahan KPK RI.

Masih menurut Samani, Perwakilan KPK tersebut untuk memberikan materi tentang apa itu gratifikasi, batasan gratifikasi, hingga cara melaporkan gratifikasi, karena dimungkinkan masih ada yang belum mengetahui apa itu gratifikasi secara detail.

“Dengan kami adakan Sosialisasi ini, apalagi dengan pemateri dari KPK, kami berharap setelah ini mereka lebih mengetahui, sehingga tidak mudah terjebak dalam praktik korupsi,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.