Vaksinasi Pura Group Menjadi Pioner Vaksin Perusahaan di Jateng

oleh -2,013 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Setelah sukses dengan vaksinasi sebanyak 5.000 orang pada periode I Pura Group melakukan vaksinasi  pada periode ke II minggu ini dengan sasaran 9.000 orang hal ini atas kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak baik Kementerian Kesehatan, Pemkab Kudus, Kesdam IV Diponegoro serta RSU Kumalasiwi Kudus, demikian disampaikan General Manager HR-GA Pura Group Agung Subani didampingi Humas Pura Group Noor Faiz disela kunjungan Ketua DPRD Kudus di Lokasi Vaksin Pura Group Kawasan V Terban.

Agung Subani berharap dengan selesainya semua pekerja Pura Group yang bernotabe atau berdomisili di Kudus sudah tervaksin sehingga dapat membantu program percepatan vaksin oleh pemerintah.

“Kedepan kita akan melakukan kebijakan semua pekerja dan calon pekerja di Pura Group harus menunjukkan sertifikat vaksin saat bekerja di perusahaan dengan demikian paling tidak mendorong semua masyarakat akan kesadaran pentingnya vaksin serta manfaat yang sudah teruji di Kudus beberapa waktu lalu terhadap tenaga kesehatan”, Ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kudus Masan, SE., MM. menyampaikan apresiasi kepada Pura Group yang telah melakukan mobilisasi Pelaksanaan vaksin di Kudus.

“Harapan kami semua perusahaan di Kudus dapat melakukan hal yang sama sehingga proses percepatan vaksin di Kudus bisa tercapai sebagai salah satu bentuk ikhtiyar pencegahan terhadap wabah corona”, ucap Masan.

Dalam kesempatan yang sama Ka Kesdam IV Diponegoro melalui Kasi Kesprev Mayor TNI Joko selaku penanggung jawab vaksin Di Pura Group menyampaikan hal ini sangat menginspirasi bagi perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah.

“Berita Pura Group memobilisasi pelaksanaan Vaksin di Kudus berdampak luar biasa menginspirasi perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah untuk melakukan hal yang sama, banyak perusahaan di Jawa Tengah yang meniru langkah tersebut tentunya ini hal yang positif dalam rangka percepatan vaksin di Jawa Tengah” ungkapnya. (ADH/YM)

 

KOMENTAR SEDULUR ISK :