Verfak Kepengurusan Parpol, KPU Pati Sambangi Kantor Partai Berkarya

oleh -1,091 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati dan tim verifikator, serta Panwas Pati sambangi sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Berkarya di Jalan Kolonel Sunandar No 59 Pati, untuk melangsungkan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) kepengurusan Partai Politik (Parpol) itu, Rabu (03/01/2018) siang.

Hasilnya, Partai Berkarya dinyatakan lolos dalam tahapan verfak faktual kepengurusan. Hanya saja, verfak tersebut belum bisa menentukan lolos atau tidaknya Partai Berkarya, untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

Mengingat, masih ada tahapan selanjutnya yakni verfak keanggotaan, yang memiliki ketentuan 10 persen dari jumlah anggota yang didaftarkan ke KPU Pati.

“Tadi tidak hanya jajaran KPU Pati saja yang datang, melainkan ada tim verifikator dan Panwas Pati. Hasilnya untuk verfak kepengurusan, Partai Berkarya dinyatakan lolos,” jelas KPU Pati, Much Nasich, selepas giat.

Lanjutnya, dalam verfak tersebut pengurus Partai Berkarya mampu menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta KTP elektronik milik pengurus.

“Dari kepengurusan, mulai Ketua, Sekretaris dan Bendahara, semua sudah mampu menunjukkan KTA dan e-KTP masing-masing. Untuk domisili kantor juga sudah sesuai dengan alamat yang diinput dalam sipol,” terangnya.

Terkait keterwakilan perempuan, imbuh Nasich, sudah menenuhi syarat, yakni 40 persen dari ketentuan PKPU yang hanya 30 persen dari jumlah pengurus. Dari lima pengurus, dua diantaranya adalah perempaun yang dibuktikan dengan KTA pengurus DPD Partai Berkarya Pati.

“Untuk pelaksanaan verfak keanggotaan parpol dilakukan pada 6-9 Januari mendatang. Jika dalam tahapan ini, tim verifikator tidak bertemu dengan anggotanya, maka parpol terkait harus menghadirkan anggotanya itu ke KPU pada tanggal 11 -12 Januari,” tandasnya. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.