WADUH ADA WACANA PENDIRIAN LOKALISASI DIKAWASAN MARGOREJO,JADI TAMBAH BESAR DONG PROSTITUSI DIKABUPATEN PATI
Sejumlah petugas kepolisian melakukan razia miras di kawasan lokalisasi LI.rabu 25/11/15.
PATI –Wacana pendirian lokalisasi di antara Lorong Indah (LI) dan Kampung Baru mencuat. Wacana itu muncul, setelah sejumlah orang dari LI ingin mendirikan satu lagi kawasan lokalisasi.
Saat diklarifikasi kebenaran wacana pembangunan lokalisasi taersebut, Ketua Paguyuban Lokalisasi LI Mastur membenarkan adanya wacana pendirian lokalisasi baru di wilayah Kecamatan Margorejo. Sambil tertawa ketua paguyuban menjawab” wacana tersebut memang benar tapi saya kurang jelas kepasitanya seperti apa” ujar kerua paguyuban.dan Ia juga mengaku tidak ada masalah dengan adanya wacana pendirian lokalisasi baru di wilayah yang sama. “Itu haknya orang yang mau mendirikan. Saya tidak punya kapasitas untuk berkomentar. Saya tidak mendukung, juga tidak menolak. Saya biasa-biasa saja,” imbuhnya.
Jika “Kampung Baru” dibentuk untuk mewadahi pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Pasar Hewan Wage akibat digusur pemerintah, lokalisasi baru yang akan didirikan nantinya tidak untuk mengakomodasi PSK yang tergusur, tetapi murni kepentingan bisnis. Namun, ditanya soal detail nama tempat dan nama lokalisasi yang rencananya akan didirikan tersebut, ketua paguyuban mengaku belum tahu.“Saya tidak tahu nanti namanya apa. Saya juga belum mengerti sepenuhnya soal rencana pendirian lokalisasi baru. Kalau saya, sih, sama-sama kerja. Haknya situ yang mau mendirikan,” pungkasnya.
Dari adanaya informasi wacana mau didirikanya lokalisasi baru diwilayah margorejo mendapat tanggapan keras dari ketua Komisi D DPRD Pati Mussalam Mas’ul mengecam keras rencana pendirian lokalisasi di wilayah Kecamatan Margorejo, Pati. Pasalnya, prostitusi dinilai merusak moralitas generasi bangsa. ”kami jelas akan menolak keras tentang adanya pembangunan lokalisasi baru dikawasan LI dan kampung baru.untuk mewakili suara warga Pati menentang dan mengecam keras upaya pendirian lokalisasi baru,” ujar Mussalam ketua komisi D DPRD kab pati.
Walau pun baru sebatas wacana,rencana pendirian lokalisasi baru di kawasan tersebut tidak boleh dibiarkan.”Bagaimana bisa? Masalah karaoke saja belum selesai. Ini kok malah ada wacana pendirian lokalisasi baru. Kami tentang habis-habisan,” imbuhnya.
Pendirian lokalisasi LI saja, kata dia, itu bagian dari kecelakaan sejarah yang mestinya tidak boleh berdiri. ”Prostitusi itu dampak moralnya jauh lebih besar. Dapat merusak moral dan masa depan bangsa,” ujarnya Karena itu, pihaknya meminta tegas kepada pemerintah untuk tidak memberikan izin mendirikan bangunan (IMB). ”Kalau ada indikasi pendirian kompleks yang dicurigai untuk lokalisasi, jangan sampai diizinkan. Untuk masalah ini, kami akan pantau dan awasi terus. Jangan sampai itu berdiri,” tugasnya.
Ditambahkan pula keterngan oramas islam nahdlatul ulama (NU) ali munfaat saat ditemui dirumahnya mangatakan “rencana pendirian lokalisasi baru di wilayah Kecamatan Margorejo, Pati mencerai beraikan rasa kemanusiaan. Tak hanya merusak rumah tangga, prostitusi dinilai merendahkan kehormatan kaum wanita dan tidak menghargai martabat wanita. Rencana pendirian lokalisasi baru di Pati jelas mencederai rasa kemanusiaan, terutama warga Pati yang bersinggungan langsung,” kata Ketua PCNU Pati Ali Munfaat saat ditemui dirumahnya, Kamis (26/11/2015).
Karena itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk terus mengawal wacana pendirian lokalisasi baru tersebut.
“Jangan sampai prostitusi dan kemaksiatan di Kabupaten Pati semakin menjamur,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau kepada pengusaha yang terlibat dalam rencana pendirian lokalisasi baru tersebut untuk sadar diri. “Kalaumau cari rezeki harus melalui jalan yang halal. Masih banyak usaha yang halal ketimbang mendirikan prostitusi yang bisa merusak moralitas masyarakat dalam skala masif,” pungkasnya.(Wibawa)