Kudus, isknews.com – Kebakaran menimpa sebuah warung makan di jalur Lingkar Barat, turut Desa Pasuruan Kidul RT 3 RW 4, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (1/9/2025) siang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun pemilik warung mengalami kerugian materi hingga Rp10 juta.
Kapolsek Jati, Polres Kudus, AKP Hadi Noor Cahyo mengungkapkan, pemilik warung bernama Ngasinah (50), warga Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, saat kejadian tengah berada di warung sebelah.
Sekitar 10 menit setelah meninggalkan warung, seorang saksi bernama Masrikan (60) melihat kepulan asap keluar dari dalam warung dan segera memberi tahu pemilik serta warga sekitar.
“Bersama-sama warga, saksi berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sebelum dua unit mobil pemadam dari PT Noyorono dan BPBD Kudus tiba di lokasi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas AKP Hadi.
Akibat kebakaran itu, bangunan warung berbahan kayu dan bambu ludes terbakar bersama sejumlah barang milik korban, antara lain dua unit telepon genggam merek OPPO, uang tunai Rp2 juta, serta perabotan dapur.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.
“Kami sudah mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, serta mengamankan TKP. Laporan kejadian sudah kami sampaikan kepada pimpinan,” tambah Kapolsek Jati.
Dengan kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik, khususnya di bangunan berbahan mudah terbakar seperti kayu dan bambu. (YM/YM)






