Pemkab Kudus Targetkan Perbaiki 245 Rumah Tak Layak Huni Terverifikasi

oleh -181 Dilihat

Kudus, isknews.com – Program bedah rumah Pemkab Kudus terus digulirkan, target pemerintah untuk memperbaiki sebanyak 245 rumah terdata tak layak huni yang telah di verifikasi faktual kepada rumah tangga sasaran (RTS) penerima progam bedah rumah tahun ini di Kabupaten Kudus.

Pada rentang hari Sabtu kemarin, telah dilaksanakan bedah rumah terhadap dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di dua Desa dan dua kecamatan Jekulo dan Bae.  Kedua RTLH tersebut masing-masing milik Sutipah (39), seorang Buruh yang tinggal di RT 06 RW 05 desa Klaling Jekulo Kudus dengan bentuk sasaran fisik pengerjaan pembongkaran dan pemasangan rumah, dan satu lagi milik Siti Rukayah (45) warga Desa Peganjaran RT 02 RW IV Kecamatan Bae Kudus. Sabtu (22/7/17).

Pelaksanaan karya bhakti bedah ruma di dua lokasi tersebut masing-masing dihadiri oleh Camat dan Kepala Desa serta dibantu oleh personel TNI dan unsur Polisi dari markas Koramil dan personel dari polsek kedua kecamatan.

Kegiatan berjalan sesuai jadwal dan para sukarelawan berhasil memperbaiki kedua RTLH tersebut menjadi sebuah kediaman yang layak huni.

Kegiatan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus tahun 2017 dengan memberikan bantuan anggaran dana sebesar Rp 15.000.000,- per rumah bagi warga yang tidak mampu yang diambil dari dana APBD Kabupaten Kudus.

Menurut Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Lutful Hakim, dalam sebuah kesempatan, mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan verifikasi faktual kepada rumah tangga sasaran (RTS)penerima progam bedah rumah tahun ini.

Tujuan dari program bedah rumah adalah untuk membantu meringankan beban warga yang tidak mampu sehingga memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak huni.

Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran sekitar 3,6 miliar untuk sekitar 245 RTLH. Progam bedah rumah dan diharapkan dapat membantu meringankan warga kurang mampu. (YM)