Kudus, ISKNEWS.COM – Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupetan Kudus, merupakan salah satu daerah dengan masyarakat yang beragam. Salah satunya adalah keberadaan sedulur sikep di tengah masyarakat Desa Karangrowo.
Keberadaan sedulur sikep di Desa Karangrowo tidak dapat dipisahkan dari sedulur sikep yang ada di Desa Klopoduwur, Blora. Karena dari sanalah ajaran samin atau yang kini dikenal dengan nama sedulur sikep bermula.
“Samin merupakan nama salah satu tokoh dari kelompok perlawanan masyarakat Blora dalam melawan penjajahan Belanda. Nama lengkapnya adalah Samin Surosentiko. Pasca kekalahan Pangeran Diponegoro dan pasukannya melawan penjajahan Belanda,” ungkap Wargono, Brotoh Sedulur Sikep, Kamis (19-04-2018).
Sebagian pasukan Diponegoro yang berhasil menyelamatkan diri, menyebar ke berbagai daerah, termasuk Samin Surosentiko yang berhasil meloloskan diri ke Desa Klopoduwur Blora. Di sanalah Samin Surosentiko dan para penduduk Klopoduwur melakukan perlawanan terhadap intervensi Belanda.
Diungkapkan oleh Nur Hadi, Sekertaris Desa Karangrowo, bahwa secara historis munculnya gerakan Samin untuk melawan penjajah karena adanya tekanan-tekanan yang dialami oleh masyarakat pada masa itu, akibat dari kebijakan yang dikeluarkan oleh kolonial Belanda dan londo ireng (warga Indonesia yang bekerjasama dengan belanda dan berkhianat kepada negara -red).
“Mereka beranggapan kebijakan yang diberikan oleh Belanda saat itu tidak sesuai dengan adat mereka. Hal tersebut yang melatarbelakangi lahirnya pemberontakan terhadap Belanda. Pemberontakan ini dimotori oleh Ki Samin Surosentiko atau yang lebih dikenal dengan nama Mbah Samin,” katanya.
Perlawanan yang mereka lakukan dengan menolak program atau kebijakan yang dilakukan oleh Belanda. Seperti tidak membayar pajak, menolak menyetor padi ke lumbung milik desa, menolak bekerja bakti desa, menolak menyerahkan tanah pekarangan miliknya dalam perluasan hutan jati, menolak menggunakan bahasa Jawa krama kepada kalangan priyayi serta cenderung menggunakan bahasa Jawa ngoko kepada semua lapisan masyarakat, dan menolak mendidik keturunannya pada lembaga pendidikan formal.
Perlawanan ini, mebuat Mbah Samin ditawan oleh Belanda lalu diasingkan ke Sumatera dan akhirnya meninggal di sana dalam usia 60 tahun. Meskipun Mbah Samin telah tiada, masyarakat Klopoduwur meneruskan perjuangan Mbah Samin dengan mengamalkan ajaran-ajarannya. Salah satu ajaran dari Mbah Samin yang terbilang cukup unik yakni dengan tidak memberikan informasi terkait aktivitas dan jati diri mereka kepada Belanda.
Perlawanan yang unik itu, membuat mereka dikenal dengan nama kelompok Samin yang membawa sebuah ajaran Adam. Berjalannya waktu, kelompok Samin terus berkembang luas dan menyebar ke sejumlah daerah. Dari Blora, kelompok Samin berkembang ke Pati hingga ke Kota Kudus.
Diperkirakan, kelompok Samin masuk ke Kudus pada tahun 1916. Di Kudus, kelompok Samin menyebar ke beberapa daerah yakni Dukuh Mijen Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo, Dukuh Goleng Desa Pasuruhan Kecamatan Jati, Desa Kutuk, Desa Larekrejo, dan Dukuh Kaliyoso Desa Karangrowo.
“Kini nama kelompok Samin telah berganti menjadi Sedulur Sikep. Nama sikep merupakan istilah adat pernikahan yang digunakan oleh kelompok tersebut. Sedangkan penyebaran sedulur sikep di
Dukuh Kaliyoso Desa Karangrowo bermula dari ketertarikan warga Dukuh Kaliyoso untuk mempelajari ajaran sikep tentang ilmu sikep rabi dan pandunungan,” tutur Hadi, sapaan karibnya.
Ajaran sikep masuk ke Desa Karangrowo dibawa oleh Mbah Sokelan dan Mbah Radiwongso yang merupakan murid dari Samin Surosentiko. Dikatan oleh Hadi, dahulu sebagian besar masyarakat Karangrowo merupakan sedulur sikep.
Namun kini, jumlah sedulur sikep di Desa Karangrowo telah banyak berkurang, karena pernikahan. Dijelaskan oleh Hadi, jika dalam pernikahan antara mempelai wanita dan laki-laki harus menganut ajaran yang sama.
“Misalnya, ada orang Islam yang menikah dengan sedulur sikep. Untuk bisa melangsungkan pernihakan mereka harus memiliki agama yang sama, sehingga salah satu harus ada yang mengalah. Keduanya menjalankan pernikahan secara Islam atau sikep. Dari situ, perlahan jumlah sedulur sikep di Desa Karangrowo mulai berkurang,” pungkasnya.
Jumlah sedulur sikep di Desa Karangrowo tidak banyak. Bersadarkan yang dikumpulkan oleh pemerintah desa setempat tahun 2014, jumlah sedulur sikep di Karangrowo sebanyak 56 Kartu Keluarga (KK) atau 211 penduduk yang terbagi kedalam 96 perempuan dan 115 laki-laki.
Saat ini, sedulur sikep di Desa Karangrowo berpusat pada satu dukuh yaitu Dukuh Kaliyoso. Meskipun memenganut ajaran yang berbeda-beda, masyarakat Desa Karangrowo tetap memegang erat prinsip pluralisme. (NNC/WH)






