Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Polres Rembang berikan Binrohtal (bimbingan rohani mental) kepada 12 Tahanan di Rutan Polres Rembang. Pemberian Binrohtal dilakukan agar para tahanan mendapatkan bimbingan mental, dan bekal nanti ketika mereka bebas dari tahanan.

Aiptu Danang Anindito (Paur Bintal Polres Rembang) yang didampingi oleh Kasat Tahti Polres Rembang Iptu Rudi Prasetyo menjelaskan, Bimbingan ini dilakukan guna mengajak tahanan untuk berperilaku kearah yang lebih baik lagi dan lebih taat menjalankan ibadah serta menjadi tolak ukur untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang membawa mereka ke proses hukum.
” Para tahanan bisa menyadari perbuatan yang telah mereka lakukan tidak hanya merugikan diri mereka sendiri tetapi juga merugikan orang lain (korban tindak pidana),” kata Aiptu Danang Anindito.
Tidak hanya itu, pemberian Binrohtal ini dilakukan agar para tahanan ini juga bisa kuat menjalankan masa tahanan di dalam rumah tahanan. Dan di dalam menjalankan proses hukum, para tahanan banyak berdoa dan bersabar, serta satu sama lain untuk bisa saling mengingatkan agar mentaati peraturan yang berlaku di rutan. ” Menjaga kesehatan masing-masing juga tak kalah pentingnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Tahti menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan agar mereka (para tahanan) tidak hanya memikirkan proses hukum yang sedang mereka jalani tetapi menjadikan kegiatan Bintal ini sedikit mengobati pemikiran para tahanan nantinya dapat menjalani hidup di jalan yang lebih baik. ” Semoga setelah bebas nantinya bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi,” imbuh Kasat Tahti. (Hdy)










