Kudus, isknews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menyatakan bahwa proses pelipatan serta sortir surat suara berwarna kuning yang digunakan untuk memilih anggota legislatif DPR RI yang dilakukan sejak 21 Desember hingga 27 Desember 2023 telah selesai.
Dari hasil sortir yang dilakukan oleh pihaknya, Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan, ada sebanyak 4.222 eksemplar surat suara DPR RI yang diketahui rusak pada saat proses pelipatan.
“Setelah proses pelipatan dan sortir, diketahui ada 4.222 surat suara yang rusak maupun robek,” ungkap Faisol saat dihubungi, Kamis (28/12/2023).
Selain itu, lanjut Faisol, dari oplah cetak surat suara yang dipesan KPU Kudus sebanyak 656.665 eksemplar, ada kekurangan 0,76 persen atau sebanyak 749 eksemplar dari yang telah diterima KPU Kudus.
Baik itu surat suara yang rusak maupun yang kurang, jumlahnya akan dilaporkan KPU Kudus kepada KPU Provinsi Jawa Tengah untuk bisa ditindaklanjuti ke KPU RI.
“Total ada 4.971 yang akan kami laporkan, baik itu yang rusak maupun yang kurang,” kata Faisol.
Sementara ini, menurut Faisol, proses pelipatan surat suara dihentikan. Meskipun selain surat suara DPR RI, surat suara DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten Kudus telah diterima KPU Kudus.
“Proses pelipatan kita hentikan sementara. Kita lanjutkan lagi sekitar tanggal 2 Januari 2024,” ujarnya.
Sebab masih banyaknya surat suara yang perlu segera dilipat, KPU Kudus berencana menambah personel yang bertugas melipat surat suara. Dari sebelumnya sekitar 170 orang, diperkirakan akan lebih banyak nantinya.
“Lokasi pelipatan surat suara juga akan terbagi di sejumlah lokasi. Kita lakukan serentak, dan target kami bisa selesai sekitar 10 hari,” terang Faisol. (YM/YM)










