Bupati Kudus: Pesantren Kilat Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Pembinaan Karakter

oleh -377 Dilihat
Foto: Pemkab Kudus

Kudus, isknews.com – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa kegiatan pesantren kilat di sekolah tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tahunan saat Ramadan, melainkan harus benar-benar dimaknai sebagai sarana pembinaan karakter bagi peserta didik.

Penegasan itu disampaikan saat ia meninjau langsung pelaksanaan Pesantren Kilat di SDN 2 Pasuruhan Lor, Rabu (4/3/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring program di bawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus selama bulan suci Ramadan.

Menurut Sam’ani, momentum Ramadan harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan, kedisiplinan, serta akhlak mulia kepada siswa sejak usia dini. Ia meminta seluruh sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Kudus mengoptimalkan kegiatan serupa.

Pesantren kilat ini jangan hanya formalitas. Harus benar-benar menjadi ruang pembinaan karakter, membentuk akhlak dan perilaku anak-anak agar lebih baik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif guru dan kepala sekolah dalam memberikan bimbingan positif kepada siswa. Terlebih, belakangan muncul fenomena perkelahian remaja yang perlu disikapi dengan pendekatan pembinaan dan kolaborasi bersama orang tua.

Sekolah dan orang tua harus berjalan beriringan. Anak-anak perlu diarahkan pada kegiatan yang positif supaya tidak salah dalam pergaulan,” lanjutnya.

Selain fokus pada pembentukan karakter, Bupati juga mengingatkan Disdikpora untuk memperhatikan kondisi sarana dan prasarana sekolah. Ia meminta agar fasilitas yang rusak segera diinventarisasi dan diperbaiki demi kenyamanan proses belajar mengajar.

Kita ingin anak-anak belajar di tempat yang aman dan nyaman. Kalau ada kerusakan, segera ditindaklanjuti dan dibuat progres pekerjaannya,” ujarnya.

Terkait program pertukaran pelajar, Sam’ani meminta dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mempertimbangkan durasi kegiatan. Menurutnya, jika waktu tujuh hari dinilai kurang efektif, maka dapat dikaji untuk diperpanjang agar hasilnya lebih optimal.

Melalui peninjauan ini, ia berharap seluruh program pendidikan di Kabupaten Kudus tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga mampu membentuk generasi muda yang berkarakter kuat dan berakhlak mulia. (AS/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.