PKBM Sejati Siap Antar Warga Binaan Rutan Kudus Menuntaskan Pendidikan

oleh -606 Dilihat
Kepala PKBM Sejati Kudus, Anna Rita, S.Pd., M.E., memberikan sambutan di hadapan warga binaan Rutan Kelas IIB Kudus. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak peserta memanfaatkan program pendidikan kesetaraan sebagai langkah menata masa depan yang lebih baik. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – PKBM Sejati Kudus menyatakan kesiapannya mendampingi warga binaan Rutan Kelas IIB Kudus untuk menuntaskan pendidikan melalui program pendidikan kesetaraan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kesempatan bagi warga binaan yang sempat putus sekolah agar tetap dapat meraih ijazah dan meningkatkan kualitas diri selama menjalani masa pembinaan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PKBM Sejati Kudus dan Rutan Kelas IIB Kudus. Kerja sama ini membuka akses pendidikan nonformal bagi warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikan hingga jenjang setara sekolah formal.

Kepala PKBM Sejati Kudus, Anna Rita, S.Pd., M.E., mengatakan bahwa program yang akan dijalankan pada tahap awal difokuskan pada pendidikan kesetaraan Paket C atau setara tingkat SMA. Menurutnya, program tersebut menjadi langkah awal untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih luas bagi warga binaan.

“Untuk tahun ajaran ini kami memulai dengan Paket C terlebih dahulu. Ke depan, jika program berjalan baik dan kebutuhan peserta meningkat, kami berharap bisa mengembangkan layanan hingga Paket B dan Paket A,” ujarnya.

Anna menjelaskan, proses pembelajaran akan dilaksanakan langsung di lingkungan Rutan Kudus. Para tenaga pendidik dari PKBM Sejati akan datang sesuai jadwal yang disepakati sehingga warga binaan tetap dapat mengikuti kegiatan belajar tanpa harus meninggalkan area rutan.

“Karena peserta didik tidak memungkinkan datang ke tempat kami, maka guru-guru PKBM Sejati yang akan hadir ke Rutan Kudus. Nantinya jadwal pembelajaran akan disesuaikan dengan aturan dan aktivitas yang berlaku di lingkungan rutan,” jelasnya.

Menurut Anna, pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa memandang latar belakang maupun kondisi yang sedang dihadapi. Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan warga binaan.

Ia berharap program pendidikan kesetaraan dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk kembali membangun kepercayaan diri serta membuka peluang yang lebih baik setelah mereka menyelesaikan masa pidana.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Andi Rahmanto, mengapresiasi dukungan yang diberikan PKBM Sejati Kudus dalam menghadirkan layanan pendidikan bagi warga binaan.

Menurut Andi, rumah tahanan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi wadah pembinaan yang bertujuan membentuk pribadi yang lebih mandiri dan produktif.

“Pendidikan adalah salah satu hak dasar yang harus tetap diberikan kepada warga binaan. Melalui kerja sama ini kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang sempat putus sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan dan memperbaiki masa depan,” katanya.

Andi menambahkan, program pendidikan kesetaraan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi amanat peraturan perundang-undangan sekaligus mendukung 15 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pada tahap awal, Rutan Kudus telah mendata sebanyak 20 warga binaan yang akan mengikuti program Kejar Paket C. Saat ini proses melengkapi persyaratan administrasi seperti ijazah terakhir, kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga masih terus dilakukan.

“Kami menargetkan seluruh berkas peserta selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai pada Juli 2026. Dengan begitu kegiatan belajar mengajar dapat langsung berjalan sesuai rencana,” ungkapnya.

Melalui sinergi tersebut, PKBM Sejati Kudus dan Rutan Kelas IIB Kudus berharap pendidikan kesetaraan tidak hanya menghasilkan ijazah, tetapi juga menjadi bekal berharga bagi warga binaan untuk melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan yang layak, serta menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (AS/YM)