Rencana Pendirian Pabrik Semen di Pati, JMPPK Siap Kawal Putusan MA.

oleh -268 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Pro Kontra rencana pendirian pabrik semen di wilayah Pati Selatan saat ini sampai babak kasasi di Mahkamah Agung. Proses Kasasi yang diajukan oleh JMPPK (jaringan masyarakat peduli pegunungan kendeng) tersebut akan dikawal sampai akhir putusan. Hal tersebut diungkapkan Gunretno koordinator JMPPK saat ia menemani aksi longmarch warga Pegunungan Kendeng asal Rembang yang akan menuju ke Kantor Gubernur Jawa Tengah Semarang di pendopo Kabupaten Pati, Selasa (06/12).demosemen-2-edit

Di saat istirahat di Pendopo Kabupaten Pati ia mengungkapkan rasa prihatin atas ancaman rencana pendirian pabrik semen diwilayah pegunungan kendeng,

“Tirakatan ini adalah bentuk aksi keprihatinan warga kendeng atas keberadaan pabrik semen yang mengancam Pegunungan Kendeng di wilayah Pati, Rembang, dan Blora. Rembang yang sudah di putus oleh Mahkamah Agung dan Putusannya jelas saja masih berdiri pabrik semen. Yang lebih memprihatinkan lagi pabrik semen tersebut milik BUMN, seharusnya mereka sebagai lembaga milik negara ya harus memberikan contoh yang baik ya harus patuh hukum.” ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut ia juga menambahkan bahwa aksi tersebut bukan semata ditujukan kepada warga kendeng saja namun ditujukan kepada seluruh warga indonesia, Pasalnya ketika perusahaan milik negara telah melakukan cara-cara yang tidak bermartabat dan beretika.

” Ketika perusahaan milik negara sudah menggunakan cara -cara yang tidak bermartabat ini, layak nya kita harus bertirakat. Supaya kedepan warga indonesia dapat bermartabat dengan cara-cara yang baik. Dan untuk proses pabrik semen yang ada di Pati nanti kami akan mengawal sampai akhir putusan kasasi di Mahkamah Agung, karena ditahun 2009 kita juga pernah memenangkan putusan di Mahkamah Agung pada waktu itu saat kasus semen gresik yang ada di Pati. Jadi kami berharap pengadilan harus berpihak kepada kebenaran.” pungkasnya.(Pgj)

No More Posts Available.

No more pages to load.