Polisi Terus Buru Penjual Miras

oleh -216 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Polisi terus buru penjual minuman keras (Miras) di seluruh wilayah Bumi Mina Tani. Setelah sebelumnya, Polres Pati melangsungkan gelar perkara dengan barang bukti 376 miras oplosan dan sebanyak 6.187 botol berbagai merk, di depan Mapolres Pati, Jumat (19/05/2017).

Langkah kepolisian tidak main-main untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Pati. Pasalnya, jajaran Polsek pun turut bergerak dengan terus melakukan operasi miras di wilayahnya masing-masing.

Seperti yang terlihat di Kecamatan Dukuhseti, Jaken, serta Jakenan, Senin (22/05/2017). Polisi menyisir berbagai tempat yang diduga menjual minuman pemicu kerusuhan. Hasilnya, aparat mendapati berkurangnya penjual miras di wilayah tersebut.

“Tadi kami cek disetiap toko dan warung, dari sana kami mendapatkan barang bukti satu botol topi miring dan dua botol anggur kolesom. Barang bukti sudah kami amankan,” jelas Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Dukuhseti, AKP Sunaryo, kemarin.

Sedangkan, lanjut AKP Sunaryo, pemilik miras tanpa izin, Mintarno (49) warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Pati, turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan barang haram tersebut.

Tidak hanya di Dukuhseti, Kapolsek Jakenan, AKP Suyatno juga mengerahkan personilnya menyasar miras di daerah Kecamatan Jakenan. Sayangnya, saat penggrebekan tidak ditemukan barang bukti.

“Beberapa warung telah kami periksa, dalam operasi itu kami tidak menemukan miras. Semoga ini bisa selamanya, sehingga tercipta iklim yang kondusif di wilayah kami,” ungkapnya.

Hal sama juga terjadi di Kecamatan Jaken, tidak ditemukan miras di tempat-tempat yang diduga menjual barang haram. Ihwal tersebut diungkap Kapolsek Jaken, AKP Teguh Heri. (Wr)

No More Posts Available.

No more pages to load.