ADD Tak Cair Bila Tak Capai Target Vaksinasi, Sejumlah Kades Gerudug pendopo

oleh -2,568 kali dibaca
Puluhan Kades di Kudus saat menggerudug pendopo Kabupaten untuk minta beraudiensi dengan Bupati Kudus, Jumat 28/01/2022 (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Dengan mengendarai motor dinasnya, sejumlah puluhan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Kudus berbondong-bondong gerudug Pendopo Kabupaten Kudus.

Kedatangan mereka dalam rangka meminta klarifikasi pada Bupati Kudus HM Hartopo terkait surat edaran (SE) Bupati nomor 443.4/315/13.00/2022 tentang akselerasi vaksinasi Covid-19 bagi penduduk lanjut usia (lansia), Jumat (28/01/2021).

Menurut juru bicara mereka Kiswo dan Alex Fahmi, bahwa dalam SE tersebut disebutkan jika pencairan alokasi dana desa, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, dan bantuan keuangan desa akan ditunda bila capaian vaksinasi lansia tidak mencapai 75 persen sampai dengan akhir pekan pertama bulan Febuari.

“Menurutnya, ketentuan tersebut tidak memiliki korelasi dengan tugas pokok dan fungsi dari kepala desa maupun pemerintahan desa. Oleh karena itu, kami meminta klarifikasi terkait ketentuan penundaan alokasi dana desa tersebut,” ujar Alex Fahmi.

Menurut mereka, vaksinasi bukanlah tanggung jawab Kades ataupun Pemerintah Desa. Tapi juga harus melibatkan berbagai pihak, terutama Dinas Kesehatan untuk mencapai target tersebut.

“Kami tegaskan kedatangan kami hanyalah untuk meminta klarifikasi saja, bukan berdemo, Kami anak yang ingin bertemu bapaknya membicarakan hal ini,” kata Alex, Kades Demangan Kecamatan Kota ini.

Kades Kiswo dan Alex Fahmi saat mewakili rekan-rekan mereka menjelaskan maksud audiensi mereka menemui Bupati Kudus di Pendopo (Foto: YM)

Sementara Kiswo, Kades Berugenjang, Undaan menegaskan, seluruh Kades selama ini sudah optimal dalam menggenjot vaksinasi lansia di wilayahnya masing-masing. Namun, memang ada kesulitan untuk mencapai target capaian vaksinasi lansia.

Diantaranya yakni banyak lansia yang mengalami komorbid sehingga tidak bisa divaksin. Kemudian juga ada lansia yang sudah tidak tinggal di desa tapi masih tercatat sebagai sasaran vaksinasi di sistem Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus.

“Oleh karena itu, ketidaktercapaian target ini juga karena adanya data sasaran yang belum diperbarui sesuai dengan yang ada di lapangan,” ungkap Kiswo.

Pihaknya pun dengan tegas meminta supaya ketentuan soal penundaan alokasi dana desa tersebut bisa dibatalkan. Apalagi, lanjut Kiswo, jika alokasi dana desa, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, dan bantuan keuangan desa tidak bisa segera dicairkan maka akan banyak pembayaran yang tertunda.

“Kalau itu tidak bisa dicairkan kan nanti banyak pembayaran yang mandheg. Kades tidak bisa mendapatkan Siltap (re: Penghasilan tetap), Perangkat Desa juga tidak dapat Siltag, operasional harian tidak dapat diselesaikan, RT RW tidak dapat intensif dan lain sebagainya,” kata dia.

Para Kades tersebut kemudian ditemui untuk beraudiensi di aula gedung Setda lantai 4 mewakili Bupati Kudus yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Agus Budi Satriyo  bersama Kepala dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Adi Sadono.

Disampaikan oleh Agus bahwa terkait Surat Edaran bupati itu bukanlah ancaman atau sangsi akan tetapi itu dimaksudkan sebagai bentuk kebersamaan terkait penanganan Covid 19 di Wilayah Kab. Kudus.

“Apa yang sudah di sampaikan dalam audiensi ini sudah kami catat dan akan kami sampaikan kepada bapak Bupati Kudus,” ujarnya.

Pihaknya berterimaksih dan paham kepada para Kades yang sudah bekerja dengan maksimal terkait penanganan Covid 19 di wilayah masing masing.

“Kami tidak bermaksud menghilangkan hak hak Desa yang terkait SE Bupati yang di tujukan kepada Pemdes hal itu adalah sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan kita dalam penangan Covid 19 di Wilayah Kab. Kudus,”terangnya.

Sementara kepala dinas PMD Adi Sadono mengatakan bahwa terkait dengan dana desa adalah langsung dari pemerintah pusat dan daerah tidak berwenang dalam urusan tersebut.

“Kebijakan punishment yang tertuang di Poin 4 yang perlu kita pahami adalah semangat kebersamaan dan kaitanya angka capaian 75 % adalah target dari pemerintah pusat kepada pemerintah Daerah,” tuturnya.

Dijelaskan oleh Adi, hingga saat ini dari 132 Desa yang ada di Kabupaten Kudus, yang sudah menetapkan APBDes baru 20 desa. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :