Ali Esmanto Ajak Akhiri Dualisme Dekopinda Kudus, Tegaskan Kepengurusan Resmi Diakui Pemerintah

oleh -538 Dilihat
Ali Esmanto, Ketua Dekopinda versi kepengurusan Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Sri Hartini saat ditemui wartawan setelah acara Sosialisasi dan Pelatihan Peningkatan Mitigasi Risiko Tata Kelola Koperasi di Aula Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus. (Foto: YM/YM)

KUDUS, ISKNEWS.com – Menanggapi dualisme kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) di Kudus, Ali Esmanto, Ketua Dekopinda versi kepengurusan Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Sri Hartini, mengajak seluruh insan koperasi di Kabupaten Kudus mengakhiri polemik dualisme kepengurusan dan kembali bersatu dalam satu wadah organisasi yang diakui pemerintah.

Ajakan tersebut disampaikan Ali menyusul masih adanya dua kepengurusan Dekopinda di Kabupaten Kudus. Menurutnya, kepengurusan yang dipimpinnya telah mendapatkan legitimasi dari Dekopin Pusat dan Dekopin Wilayah Jawa Tengah, sehingga diharapkan seluruh gerakan koperasi dapat bergabung demi memperkuat pembinaan koperasi di daerah.

“Harapan saya, karena Dekopin yang saya bawa ini adalah Dekopin yang resmi, didukung oleh pemerintah pusat maupun Dekopin Jawa Tengah, maka mari bersama-sama bergabung. Tujuan kita bukan memperpanjang perbedaan, tetapi membesarkan gerakan koperasi di Kudus,” ujar Ali.

Ia mengungkapkan, sebelum Musyawarah Daerah (Musda) digelar pada 21 Mei 2026, pihaknya telah beberapa kali melakukan pendekatan kepada kubu kepengurusan lain agar dapat bersatu.

Namun hingga kini upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Saya sudah lima kali bertemu secara pribadi untuk mengajak bergabung, tetapi masih ada anggapan bahwa kepengurusan kami belum resmi. Padahal secara organisasi, pengakuan dari pusat dan provinsi sudah sangat jelas,” katanya.

Ali menjelaskan, dualisme yang sempat terjadi di tubuh Dekopin secara nasional telah diselesaikan setelah adanya penyatuan kepengurusan di tingkat pusat.

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan kepemimpinan Dekopin di bawah Bambang Haryadi dalam sejumlah agenda resmi, termasuk saat peresmian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Klaten.

Hal itu juga diperkuat dengan pengukuhan kepengurusan Dekopin Jawa Tengah yang dihadiri Gubernur Jawa Tengah.

Sejumlah daerah seperti Rembang, Blora, Grobogan, hingga Jepara telah berhasil menyatukan kepengurusan Dekopinda.

Karena itu, ia berharap Kudus segera mengikuti langkah serupa agar tidak terjadi perpecahan di kalangan gerakan koperasi.

“Jepara tahun ini sudah bisa bersatu. Harapan kami, Kudus juga demikian. Semangatnya adalah kebersamaan, bukan saling mengklaim,” tegasnya.

Ali menambahkan, kepengurusan Dekopinda Kudus yang dipimpinnya saat ini masih bersifat sementara dengan sekitar 40 pengurus.

Jumlah tersebut masih dimungkinkan berubah menyesuaikan Surat Keputusan (SK) dari Dekopin Wilayah Jawa Tengah yang masih dalam proses.

Sebelumnya, kubu lain menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang menetapkan Johny Dwi Harjono sebagai Ketua Dekopinda Kudus periode 2026–2031 secara aklamasi.

Dalam Musda tersebut, Johny juga mengajak gerakan koperasi tetap solid dan menyatakan Dekopinda sebagai wadah perjuangan koperasi yang sah.

Meski demikian, Ali menegaskan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen koperasi.

Menurutnya, penyatuan organisasi akan lebih bermanfaat bagi pembinaan koperasi dibanding mempertahankan perbedaan kepengurusan.

“Yang kami inginkan hanya satu, yaitu gerakan koperasi di Kudus bersatu. Kalau kita bersatu, pembinaan akan lebih mudah dan koperasi di Kudus bisa semakin maju,” pungkasnya. (YM/YM)