Aliansi Masyarakat Solo Anti Korupsi Yang Tergabung Dalam AMSAK Lakukan Aksi di Gladak Solo

oleh -1,114 kali dibaca

Surakarta, isknews.com – Kamis, 3 Desember 2015 Aliansi Masyarakat Solo Anti Korupsi (AMSAK)  melakukan unjuk rasa dan pengkritisan terhadap perkembangan seputar dugaan keras tindak pidaana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pemerintah Surakarta. 

Saat ini Kota Surakarta masih hangat membicarakan masalah sengketa kepemilikan tanah Sriwedari seluas 34.250 meter persegi di Jalan Slamet Riyadi Surakarta. Dari pihak Ahli Waris yang mencabut Hak Pakai Pemkot Surakarta. Tanah yang masih sengketa ini digunakan Pemerintah untuk penyelenggaraan proyek – proyek kegiatan, dapat dilihat Museum Radya Pustaka yang digunakan untuk pengadaan proyek kegiatan oleh Pemkot Surakarta dengan menggunakan dana APBD dan APBN.

Pada tahun 1983 Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa tanah tersebut dikembalikan hak kepemilikannya kepada Ahli Waris, dan diperkuat dengan keputusan dari Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Tengah pada tahun 2011 yang tertuang pada Surat Keputusan No.SK.17/Pbt/BPN.33/2011.Namun ironisnya pihak Pemerintah Kota Surakarta belum ada aksi nyata untuk merealisasikan keputusan tersebut.

Karena hal ini LSM Masyarakat Peduli Indonesia (MPI), Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI), Konsursium Pelangi, Komunitas Muda Indonesia (KMI), Solidaritas Peduli Lingkungan (SPL), Comunitas Setengah Abad (CSA), Forum Rakyat Seemesta (FORAS), Comunitas Masyarakat Independen(CMI), Komunitas Bina Rakyat (KABIR), LSM Gerakan Berbudaya (GEBER), LSM Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat(GEMPAR), LSM Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMSAK) melakukaan aksi unjuk rasa hari ini dari Jalan Slamet Riyadi tepatnya di depan Taman Sriwedari Surakarta sampai Gladak Solo tepatnya depan kantor Balaikota Surakarta.

Koordinator lapangan Yohanes Sugiyanto dan para pengunjuk rasa mengajukan tuntutan mengenai masalah ini yaitu, “Menuntut Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi di Museum Radya Pustaka, Menuntut pihak Pemerintah Kota Surakarta untuk menjelaskan kepada publik tentang Perencanaan dan Rencana pengguna anggaran di kompleks Sriwedari (Radya Pustaka, Museum Keris dll), Menuntut Pemerintah Surakarta segera melaksanakan Pemerintah Mahkamah Agung (MA), Menuntut Penegak Hukum termasuk Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk menindak tegas oknum pemerintah Surakarta maupun walikota, Jika terbukti melakukan Tindakan Pidana Korupsi kami meminta Walikota ditangkap dan diadili serta dihukum sesuai Hukum yang berlaku” tegas pengunjuk rasa. (Az/red)

KOMENTAR SEDULUR ISK :