Kudus, isknews.com – Kebijakan sejumlah kepala daerah untuk meliburkan anak sekolah selama 14 hari adalah dimaksudkan agar anak belajar di rumah.
Menurut sejumlah pakar, ketika seseorang kontak dengan apa pun yang bisa menginfeksinya dengan COVID-19, maka harus ditunggu 14 hari minimal, jika tidak terjadi apa-apa, maka orang itu aman.

Perlu dicatat, bahwa libur 14 hari ini bukan berarti bebas berpergian ke mana saja, berlibur ke luar kota. Libur 14 ini digunakan untuk diam di rumah atau di lingkungan sekitar tanpa berinteraksi dengan orang banyak. Hal ini lah yang terkadang disalahartikan.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh sejumlah bocah di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, “libur Corona” bukannya dimanfaatkan untuk belajar di rumah. Malah digunakan untuk nongkrong di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, sehingga tindakan mereka dipantau oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus.
Kepada meraka, enam bocah tersebut lalu diberikan pengarahan oleh sejumlah petugas Satpol PP dan diberikan penjelasan kenapa kini mereka diliburkan.
“Ini sebagai pembelajaran juga bagi yang lain agar tetap berada dirumah di saat-saat seperti ini. Karena dalam operasi ini targetnya adalah anak-anak, sehingga kami tak mengenakan seragam yang biasa kami pakai saat menegakkan perda,” tambah Djati.
Kepala Satpol PP Kudus, Djati Solechah mengatakan pencidukan ini dilakukan sebagai bentuk peringatan dan edukasi. Agar mereka bisa menjalankan tugasnya, belajar di rumah selama libur corona sebagaimana instruksi Pemerintah.
“Enam bocah itu kami bina. Setelah itu, baru kami pulangkan ke rumahnya masing-masing dan kami minta untuk tidak mengulanginya lagi,” kata Djati Jumat, (20/03/2020).
Enam bocah yang ketahuan asyik nongkrong di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus itu adalah DLA, BBM, DA, RPA, FAG dan FA. Empat diantaranya merupakan pelajar tingkat SMP, satu pelajar tingkat SD dan satu tingkat SMA.
“Ternyata semuanya bocah-bocah warga dari Kabupaten Jepara,” terangnya.
Selain melakukan razia di tempat-tempat publik. Tim juga melakukan razia di mall dan pasar swalayan. Di sana, tim menemukan sejumlah orang tua yang membawa anaknya berbelanja.
“Di ADA Swalayan kami menemukan dua pemuda dan satu keluarga yang membawa anaknya. Mereka juga kami lakukan pembinaan,” tutur perempuan bertubuh mungil itu.
Pihaknya merencanakan kegiatan ini akan dilakukan secara kontinyu selama masa libur corona. Tidak hanya menyasar anak sekolah yang berkeliaran di luar rumah. Tim juga akan melakukan imbauan kepada masyarakar agar mengurangi kegiatan-kegiatan di tempat keramaian dan kegiatan pengumpulan massa.
“Kami mohon kerjasamanya dari semua pihak. Untuk bisa mengikuti instruksi dari pemerintah secara baik. Ini demi kebaikan bersama,” tutur dia.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Kudus meliburkan aktivitas belajar di sekolah selama dua pekan. Terhitung mulai tanggal 16 – 30 Maret 2020. Tidak hanya sekolah objek wisata dan tempat keramaian di Kudus juga ditutup, guna meminimalisir potensi terjadinya pengumpulan massa dan penularan Covid-19. (YM/YM)








