Kudus, isknews.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, mengimbau agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak mementingkan ego pribadi dalam melaksanakan tugasnya.
Pernyataan ini disampaikan Musthofa saat memberikan materi dalam pelatihan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang berlangsung di Pendopo Kudus, pada hari Rabu (31/7/2024).
Dalam pelatihan yang dihadiri oleh camat, organisasi perangkat daerah, dan anggota BPD, Musthofa menekankan pentingnya agar BPD tidak terjebak dalam tarik ulur yang dapat menghambat proses pemerintahan desa. “Kami juga minta agar BPD tidak mementingkan egonya. Jangan sampai tarik ulur terjadi di pemerintahan desa,” ungkapnya.
Musthofa juga menyoroti peran vital BPD dalam tata kelola pemerintahan desa dan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Ia meminta anggota BPD untuk memahami dengan baik tugas pokok dan fungsi mereka, khususnya dalam memastikan transparansi penggunaan dana desa.
Dalam pengamatannya, Musthofa menilai bahwa penggunaan dana desa di Kabupaten Kudus sudah berjalan dengan baik. Namun, ia menyadari bahwa sebagai legislator pusat, dirinya tidak memiliki wewenang langsung untuk mengawasi, yang merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten setempat.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah, Tri Handoyo, juga menekankan pentingnya peran Inspektorat daerah dalam pengawasan. Tri Handoyo menjelaskan bahwa BPKP berupaya meningkatkan kapabilitas Inspektorat agar pengawasan penggunaan dana desa dapat dioptimalkan. “Makanya kami membantu meningkatkan kapabilitas Inspektorat di masing-masing daerah untuk melakukan pengawasan. Bayangkan kalau seluruh desa pengawasan keuangan ada di BPKP, berapa personel yang dibutuhkan,” ujarnya.
Tri Handoyo juga menambahkan bahwa penggunaan dana desa di Kabupaten Kudus secara umum telah berjalan dengan baik dan diawasi oleh Inspektorat Kudus. “Basis penggunaan dana desa memang ada ketentuan yang harus ditaati. Di dalamnya juga ada musyawarah yang harus dilakukan,” tambahnya.
Penjabat Bupati Kudus, Hasan Chabibie, memberikan apresiasi terhadap pelatihan tersebut. Hasan menyatakan bahwa pelatihan ini sangat relevan untuk meningkatkan pemahaman anggota BPD. Sebelumnya, pihaknya juga menggelar pelatihan serupa dengan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh para kepala desa. “Nyambung dengan agenda kemarin bagaimana menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di Kudus,” kata Hasan.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anggota BPD dalam mengawasi penggunaan dana desa, sehingga tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Kudus dapat semakin baik dan transparan. (AS/YM)