Kudus, isknews.com – Penyelenggaraan Dandangan, semacam keramaian dan pasar malam yang sebelumnya rutin dilaksanakan menjelang bulan Ramadhan. Untuk tahun 2022 ini disinyalir tidak akan diselenggarakan. Hal itu terpantau bahwa hingga kurang dari sebulan pelaksanaan puasa bulan Ramadhan, masih belum terlihat adanya kegiatan atau rapat-rapat persiapan yang biasa dilakukan oleh dinas-dinas terkait membahas tentang Dandangan. Setelah praktis selama dua tahun tidak digelar akibat pandemi Covid-19.
Sinyal tersebut juga terlihat saat di konfirmasi kepada Bupati Kudus HM Hartopo, pihaknya mengatakan, belum berani memutuskan apakah tradisi dandangan tahun ini bakal digelar. Ia menuturkan, saat ini jadi atau tidaknya tradisi dandangan diadakan, masih dalam kajian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
“Perayaan tradisi dandangan saat ini masih dalam kajian,” ujar Bupati Kudus HM Hartopo.
Hartopo mengaku, telah meminta Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus untuk mengkaji lebih lanjut mengenai perayaan tradisi Dandangan itu. Jika memang dari segala aspek belum memungkinkan, khususnya terkait jumlah kasus Covid-19 yang belum menurun maka tradisi dandangan belum bisa digelar tahun ini.
“Dinas Perdagangan juga sudah kami undang supaya itu dikaji terkait perayaan tradisi dandangan,” kata dia.
Menurut Hartopo, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus saat ini masih belum memungkinkan untuk diadakan perayaan dandangan. “Kalau dalam waktu dekat kondisinya masih seperti ini, belum turun, kita belum berani (red: mengadakan tradisi dandangan),” paparnya.
Pasalnya, berdasarkan data dari corona.kuduskab.go.id jumlah pasien yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19 ada sebanyak 173 orang. Dari jumlah itu, 21 orang diantaranya menjalani perawatan dan 152 orang menjalani isolasi.
Lebih lanjut, Hartopo berharap tren kasus aktif Covid-19 di wilayau setempat bosa segera turun. Sehingga, lanjutnya, virus Covid-19 ini bukan lagi menjadi pandemi tapi bisa menjadi endemi.
“Mudah-mudahan kasus Covid-19 bisa turun terus. Harapan kami jika bisa terus menurun, bisa menjadi awal dari endemi di Kabupaten Kudus,” ungkapnya.
Untuk diketahui, tradisi dandangan merupakan cagar budaya tak benda di Kabupaten Kudus yang telah ada sejak zaman Sunan Kudus Syekh Ja’far Shodiq menyebarkan agama Islam di wilayah setempat. Tradisi ini menjadi penanda untuk menyambut dimulainya bulan Ramadan.
Saat ini tradisi dandangan digelar dengan pesta rakyat yang meriah. Dalam pesta rakyat tersebut, akan ada berbagai wahana bermain dan berbagai penjual yang berjajar di sepanjang jalan. (YM/YM)