Kudus, isknews.com – Sebuah minibus angkot bernomor polisi K 1040 BB mengalami kecelakaan lalu lintas dan terbalik di Jl Kudus Purwodadi turut Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kudus setelah alami pecah ban dan menyenggol sebuah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K 6451 NR, Jumat (04/09/2020).
Ka Satlantas Polres Kudus melalui Kanit Laka Ipda Didik saat dihubungi awak media mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Angkot yang dikemudikan oleh Sarmo warga Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kudus melaju dari arah selatan yang tiba-tiba oleng ke barat dan sempat menabrak beton depan rumah warga.

“Ternyata ban belakang sebelah kiri mengalami pecah, lalu angkot terguling dan terbalik,” kata Ipda Didik, Jum’at (04/09/2020).
Masih menurut Kanit Laka, Setelah terguling, minibus tersebut menghantam Honda Beat yang dikemudikan Turaekhan warga Desa Sambung, Kecamatan Undaan, Kudus yang melaju dari arah yang sama dan berada tepat didepan minibus tersebut.

Dari temuan di lokasi menurutnya, minibus tersebut diduga sedang mengangkut minuman keras (Miras) dengan jenis putihan yang di taruh dalam beberapa karung.
“Saat ini barang bukti miras tersebut kami serahkan ke Polsek Undaan. Dugaan sementara sopir minibus oleng karena mengantuk, ” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakan tersebut. Namun supir minibus dan seorang pengendara motor tersebut harus dilarikan ke Klinik dan kedua kendaraan juga mengalami kerusakan sedang. (YM/YM)











