KUDUS, isknews.com – Badan Kepegawaian Kabupaten Kudus, kini tengah melaksakan pendataan ulang terhadap semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari seluruh Satuan Perja Pelaksana Daerah (SKPD) se Kabupaten Kudus, yang jumlahnya mencapai sebanyak 9.050 orang. Langkah itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan dugaan penggunaan ijazah palsu, oleh PNS di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus.
Kepala Kantor BKD Kabupaten Kudus, Joko Triyono, yang dihubungiisknews.com, Jumat (16/10), membenarkan hal itu. Menurut dia, dari sistem perekrutan PNS yang dilakukan oleh BKD selama ini, untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Kudus, berdasarkan seleksi administrasi, belum ditemukan adanya ijazah palsu. “Yang perlu diwaspadai, adalah PNS dari luar Kudus, karena kami kan tidak mengetahui sistem perekrutan di tempat asal PNS tersebut. Jadi kami hanya tinggal menerima saja.”
Mengenai pelaksanaan pendataan atau registrasi ulang PNS tersebut, dia menerangkan, PNS yang bersangkutan cukup menuliskan pada lembar registrasi, Nomer Induk Pegawai (NIP) dan nama ibu kandung, kemudian dikirim via on line ke whebshet Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Data terakhir yang ada di pihaknya, dari registrasi awal atau level satu, yakni pendataan di tingkat BKD Kudus, dari sebanyak 9.050 PNS, sampai dengan 10 Oktober 2015, yang teregistrasi sebanyak 8.868 orang, sehingga masih terdapat 182 orang belum terdata.
“Setelah dilakukan penelusuran, dari jumlah itu, ternyata sebanyak 117 orang sudah menerima Surat Keputusan (SK) pension, 60 orang dalam proses pengusulan pension, dan 4 orang meninggal dunia. “
Joko Triyono menegaskan, pendataan ulang PNS itu adalah merupakan program nasiional, yang bertujuan pemutakhiran data PNS di seluruh Indonesial. Karena itu pihaknya mengingatkan agar para PNS di Kudus, melakukan registrasi sampai ke level II, yakni dengan mengiriman via on line ke BKD Provinsi Jawa Tengah, dan yang paling penting ke level III, yakni ke BKN Pusat. “jadi jangan menganggap kalau sudah memasukkan data ke Kantor BKD, registrasinya sudah selesai.” (MD).
Antisipasi Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu BKD Lakukan Pendataan Ulang 9.050 PNS Seluruh SKPD Kabupaten Kudus
KOMENTAR SEDULUR ISK :