Apa Kabar Gedung Kesenian Kudus ?

oleh -1,686 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Gedung kesenian Kabupaten Kudus yang berada di komplek Taman Budaya Raden Mas Panji (RMP) Sosrokartono, eks Kantor Kawedanan Cendono, Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, hingga kini belum diresmikan. Selain belum ada penyerahan dari gubernur atau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, fasilitas sebagai persyaratan untuk sebuah gedung pertunjukan juga belum tersedia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, H Yuli Kasiyanto, melalui Kasie Kebudayaan, Sugiyono, yang dihubungi isknews.com, Jumat (13/5), membenarkan hal itu. Menurut dia, gedung kesenian yang dibangun pada Tahun Anggaran (TA) 2015 itu, merupakan proyek Bantuan Gubernur (Bangub) yang anggarannya dari Pemerintah Pemerintah Provinsin Jawa Tengah, sebesar Rp 2,48 miliar. “Hingga sekarang, belum ada penyerahan dari Pemprov Jateng kepada Pemkab Kudus, jadi peresmiannya belum bisa dilaksanakan.”
Selain itu, ungkapnya lanjut, gedung itu yang sudah selesai pembangunannya itu, belum tersedia fasilitas yang memenuhi persyaratan untuk digunakan pertunjukan. Fasilitas yang dimaksud adalah aliran listrik, soundsistem, air bersih dan areal parkir khusus di halaman depan gedung yang menurut rencana akan dipaving. “Kami sudah mengajukan permohonan ke Pemkab, untuk kebutuhan fasilitas tersebut, pada TA 2016 ini.”

Mengadopsi TBJT
Menyinggung tentang konsep pengelolaan gedung kesenian Kudus, Sugiyono menjelaskan akan disatukan Taman Budaya RMP Sosrokartono dengan mengadopsi konsep Taman Budaya Jawa Tengah, di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah yang memiliki fasilitas lengkap.
Secara bertahap, dengan mengfungsikan lahan dan bangunan eks Kawedanan Cendono, TB RMP Sosrokartono itu akan dilengkapi fasilitas ajang kegiatan kesenian yang ada di TBJT, seperti gedung pertunjukan utama, teater arena, ruang pameran, studio musik dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk kegiatan yang tidak bersifat even, pihak dinas mempersilahkan bagi masyarakat, organisai kesenian dan sekolah untuk menggunakan gedung kesenian itu, secara gratis, misalnya untuk latihan tari, latihan teater, diskusi dan kegiatan lainnya. “Terkait dengan hal itu, kami sudah mengirimkan surat edaran kepada para Kepala SMA/SMK sekabupaten Kudus, bekerjasama dengan SKPD terkait, ” imbuh Kasie Kebudayaan Disbudpar itu. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :