Kudus, isknews.com – Aset milik pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Kudus terlihat “mangkrak” alias tidak terawat. Bahkan, salah satu diantaranya dimanfaatkan salah satu hotel untuk dipergunakan menjadi gudang material bangunan dan barang bekas renovasi hotel.
Selain bangunan tersebut, sebuah gedung yang masih sangat layak pakai berada di jalan raya Kudus-Pati tepatnya di Jalan Sudirman juga terlihat tidak pernah dirawat. Karena lamanya terbengkelai, halaman depan gedung yang berdampingan dengan Kantor PUPR Kudus itu ditumbuhi rumput ilalang.
Kepala Dinas Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Jumartono ditemui ISKnews.com mengatakan, untuk perawatan aset milik Pemprov yang ada di Kudus harus seijin pemiliknya. Tujuannya, agar bisa dicatat kapitalisasinya.

“Harus ijin pemiliknya supaya bisa mencatat kapitalisasi aset,” katanya.
Begitu juga jika ada yang berniat memanfaatkan bangunan tersebut, lanjutnya, peminjamannya harus seijin pemiliknya dalam hal ini Pemprov Jateng. Sedangkan disinggung salah satu bangunan yang dimanfaatkan salah satu hotel, pihaknya tidak mengetahui bagaimana prosesnya.
“Kalau soal yang sudah dipakai oleh pihak lain, kita tidak mengetahui karena memang bukan wewenang Pemkab Kudus,” tegasnya. (jos)











