Pati, isknews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polsek Pati Kota melakukan razia, Sabtu (8/4/2023). Dalam razia yang menyasar hotel dan tempat kost tersebut didapati puluhan pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar.
“Di tempat kost di Kampung Dosoman kami mendapati ada 4 pasangan bukan suami istri, kemudian 2 pasangan di Hotel Wiji dan 4 pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).
Sugiyono menjelaskan, razia ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban serta menghormati muslim yang sedang berpuasa di bulan Ramadhan. “Hari ini kita melaksanakan razia di tempat kost dan hotel. Kita juga menggandeng personil dari Polsek Pati Kota, Alhamdulillah hadir,” katanya.

Dalam razia tersebut lanjutnya, dirinya menugaskan Kabid TPHD Satpol PP Kabupaten Pati untuk memimpin pengecekkan. Di antaranya di tempat kos di Kampung Dosoman, Hotel Wiji dan Hotel Srikandi.
“Kita prihatin dengan hasil razia ini, karena di bulan Ramadhan yang semestinya untuk meningkatkan ibadah, malah mengotori dengan perbuatan zina,” ujarnya.
Diketahui, para pasangan bukan suami istri yang kedapatan ngamar itu, selanjutnya digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. (Mel/ADH)










