Aspirasi Banyak Tak Diakomodir, Bupati Jepara Dihujani Kritik Dewan

oleh -1,519 kali dibaca
Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dihujani kritik oleh anggota DPRD Jepara dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2017, Rabu (23/8/2017). Kritik diberikan saat anggota dewan diberikan waktu pandangan fraksi. Setidaknya ada empat anggota dewan memberikan kritik pedas kepada Marzuqi, baik soal keterlambatan penyampaian draf APBD Perubahan hingga soal kinerja pemerintahan. Empat anggota dewan yang mengkritik yakni Muslih dari Fraksi ADES, Nor Hidayat dan Sumarsono dari fraksi Nasdem dan Achmad Solikhin dari PKB.
 
Muslih, anggota DPRD Jepara mengawali kritiknya soal belum diterimanya draft ranperda APBD Perubahan oleh anggota dewan. Padahal draf perlu diterima oleh anggota dewan terlebih dulu agar bisa dipelajari oleh anggota dewan sehingga dalam memberikan pandangan fraksi maupun pembahasan bisa lebih detail. “Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi, dimana anggota dewan tidak menerima draf ranperda dari eksekutif, padahal ini perlu pencermatan lebih. Ini apa maunya?,” ujarnya, Rabu (23/8/2017).
 
Muslih juga menyoroti proses pembahasan APBD. Menurutnya, eksekutif harusnya menanti tahapan-tahapan sesuai dengan regulasi. Dalam beberapa kesempatan, keputusan yang sudah diambil di rapat komisi yang tidak diindahkan. Padahal pembahasan komisi merupakan domain dari komisi. “Pembahasan jangan hanya formalitas saja. Banyak dari aspirasi dari anggota dewan yang tidak diakomodir di APBD, padahal ini murni usulan masyarakat yang didapat dari reses,” jelasnya.
 
Hal senada disampaikan oleh Nor Hidayat, anggota dewan lainnya. Hidayat meminta Bupati Jepara lebih peka dengan kondisi masyarakat Jepara yang masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. “Pak bupati jangan hanya menyampaikan prestasi-prestasi yang didapat, tetapi juga harus melihat hal-hal yang masih memperihatinkan di Jepara. Banyak warga Jepara yang sehari cuma makan sekali. Kasus sungai Karangrandu yang viral sampai ke nasional juga harus diperhatikan,” kata politisi muda Nasdem ini.
 
Ahmad Sholikin, anggota DPRD lainnya menyebut jika apa yang disampaikan oleh anggota dewan ini merupakan akumulasi dari sejumlah masalah, utamanya banyaknya pokok-pokok pikiran anggota dewan yang tidak diakomodir di APBD Perubahan 2017 maupun APBD 2018. “Dari sekian banyak pokok pikiran dewan, hanya segelintir saja yang dimasukkan dalam APBDP maupun KUA –PPAS 2018,” ujarnya.
 
Sementara itu, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengatakan jika keterlambatan pengiriman draf lantaran persetujuan KUA PPAS Perubahan 2017 baru dilakukan pada  Jumat (18/8/2017), sehingga perlu dimaklumi. Marzuqi juga menyebut jika tidak ada pemerintah yang berniat menyengsarakan rakyatnya. “Jika ada pandangan yang seperti itu, maka sangat disesalkan. Sudah menjadi tugas kita bersama-sama untuk mensejahterakan rakyat,” ujarnya. (ZA)
KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.