Sayid Yunanta Soroti Dugaan Penyimpangan Volume Minyak Goreng Minyakita

oleh -1,447 kali dibaca
Anggota komisi B DPRD Kudus dari Fraksi PKS, Sayid Yunanta dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu, 27/03/2025 (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Dugaan penyimpangan volume minyak goreng bermerek yang beredar di Pasar Bitingan mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus. Sejumlah anggota dewan meminta dinas terkait segera menindaklanjuti masalah ini agar masyarakat tidak dirugikan.

Anggota DPRD Kudus, Sayid Yunanta dari Fraksi PKS menegaskan bahwa instansi terkait harus segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti dugaan ini. Ia menilai bahwa temuan di Pasar Bitingan bisa menjadi dasar untuk mengkaji lebih luas dugaan penyimpangan yang terjadi di tempat lain.

“Pasar Bitingan, satu sampel minyak goreng bisa mem-follow up semuanya. Mohon dinas terkait mem-follow up itu untuk menunda atas merek yang terjadi penyimpangan volumenya,” ujar Sayid dalam rapat Paripurna DPRD Kudus, Kamis (27/03/2025).

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kudus, Sutejo, bahkan mengusulkan agar produk minyak goreng bermerek tertentu untuk sementara tidak masuk ke wilayah Kudus.

“Kalau bisa, sementara minyak goreng yang bermerek Kuta jangan masuk di Kudus dulu,” katanya.

Ketua DPRD Kudus, Masan, juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan.

“Tentunya agar kami tindak lanjuti bersama eksekutif supaya masyarakat tidak dirugikan,” kata Masan.

Menanggapi hal ini, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan bahwa penyelesaian permasalahan ini sebaiknya melibatkan pemerintah pusat.

“Terkait itu biar pusat yang menangani, dan biar nanti komisi melaporkan ke Dinas Perdagangan dan Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Pihak DPRD berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah pengawasan lebih ketat terhadap peredaran minyak goreng di pasaran, sehingga konsumen tidak dirugikan akibat dugaan penyimpangan volume yang terjadi. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.