,

Atap Lapuk dan Longsor, Sarpras SMPN 2 Bae Kudus Butuh Penanganan

oleh -68 Dilihat
Kondisi rangka atap ruang guru SMPN 2 Bae, Kabupaten Kudus, yang terlihat lapuk dan sejumlah bagian mulai terlepas, Senin (5/10/2026). Kondisi tersebut membutuhkan penanganan untuk mencegah risiko terhadap warga sekolah. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) di SMPN 2 Bae, Kabupaten Kudus, membutuhkan penanganan menyusul ditemukannya kerusakan pada beberapa bagian bangunan. Kondisi yang terlihat di antaranya kerangka atap ruang guru yang mulai lapuk serta bagian bawah gerbang belakang sekolah yang mengalami longsor.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin (5/10/2026), material kayu pada rangka atap ruang guru tampak telah mengalami pelapukan. Sejumlah bagian konstruksi juga terlihat mulai bergeser dan tidak lagi tersusun kokoh seperti kondisi sebelumnya.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena ruang guru masih menjadi salah satu bagian bangunan yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan tingkat keamanan konstruksi dan menentukan langkah yang tepat.

Kerusakan juga disebut terdapat di ruang kelas 7E, 9H, serta laboratorium kimia. Meski demikian, plafon pada sejumlah ruangan tersebut belum dibuka karena pihak sekolah masih menunggu arahan agar proses pengecekan maupun penanganannya dapat dilakukan secara aman.

Sementara itu, persoalan lain terlihat di sisi belakang kompleks sekolah. Bagian bawah gerbang belakang mengalami longsor dan posisinya cukup dekat dengan rumah warga. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena apabila tidak segera diperkuat, kerusakan berpotensi meluas.

Kepala SMPN 2 Bae, Yusro, mengatakan kondisi sarpras tersebut sebelumnya telah didokumentasikan melalui video. Video yang kemudian ramai beredar di media sosial itu, menurutnya, dibuat sebagai bahan informasi bagi tim verifikasi dan validasi (verval) program revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Yusro menyebut tim verval pusat telah mengetahui kondisi sekolah tersebut sejak Agustus 2026. Namun, dirinya baru mengunggah video tersebut beberapa waktu lalu lantaran masih menunggu pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) terkait program revitalisasi.

“Video yang viral itu sebenarnya sudah dilihat tim verval pusat sejak Agustus. Saya baru mengunggahnya karena masih menunggu undangan bimtek, tetapi sampai sekarang belum juga ada,” ujar Yusro, Senin (5/10/2026).

Ia menuturkan, pihak sekolah sejauh ini telah mendapat pendampingan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus. Sekolah juga sedang diarahkan untuk memperoleh penanganan melalui program revitalisasi yang disiapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, SMPN 2 Bae tidak masuk dalam penerima utama program revitalisasi sehingga proses selanjutnya berkaitan dengan Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Pihak sekolah berharap tahapan tersebut segera berjalan sehingga kerusakan sarpras dapat memperoleh solusi.

Di sisi lain, Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, memastikan SMPN 2 Bae telah tercantum dalam paket pekerjaan revitalisasi sekolah Kemendikdasmen 2026. Saat ini, proses pengalokasian program masih berlangsung dan sekolah juga telah mengikuti pertemuan secara daring dengan pihak kementerian.

Anggun mengatakan pihaknya akan kembali mengecek kondisi sarpras SMPN 2 Bae melalui tim terkait. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk melihat kondisi bangunan secara langsung sekaligus menentukan langkah antisipasi yang dapat dilakukan sebelum program revitalisasi berjalan.

“Memang prosesnya masih berjalan. Kami akan cek lagi melalui tim sarpras untuk melihat kondisi bangunan yang rusak dan langkah apa yang bisa dilakukan,” jelas Anggun.

Ia menambahkan, penanganan bangunan sekolah yang mengalami kerusakan harus mengikuti mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan. Sekolah diminta menyampaikan laporan melalui jalur resmi agar setiap persoalan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai tingkat kebutuhannya.

Anggun juga mengingatkan pihak sekolah untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan kondisi sarpras melalui media sosial. Menurutnya, penyampaian informasi tetap diperbolehkan, tetapi sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan mekanisme yang berlaku.

“Bukan berarti sekolah kami larang untuk menyampaikan kondisi atau speak up. Tetapi ada mekanisme dan prosedur yang sebaiknya diikuti dalam pelaporannya,” pungkasnya. (AS/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.