Kudus, isknews.com – Puluhan tenaga honorer yang terdiri dari penjaga sekolah, guru, dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kudus mengadakan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora). Pertemuan ini berlangsung di Gedung Pusat Belajar Guru pada Rabu (15/1/2025) untuk membahas kejelasan status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Budi Susanto, Koordinator Paguyuban Penjaga Sekolah di Kabupaten Kudus, menyampaikan bahwa banyak rekan honorer yang merasa cemas terkait masa depan mereka setelah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PPPK 2024.
“Kami sudah berusaha sebaik mungkin mengikuti tes, tetapi hingga sekarang belum ada kepastian apakah kami akan diangkat menjadi PPPK atau tidak. Hal ini membuat kami resah,” ungkapnya.
Menurut Budi, sebagian besar penjaga sekolah tidak lolos rangking dalam hasil SKD, sehingga status mereka masih menggantung. Namun, ia merasa sedikit lega setelah dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa mereka akan diberi peluang menjadi PPPK paruh waktu.
“Meskipun belum menjadi PPPK penuh waktu, kami berharap kejelasan ini bisa segera diwujudkan. Banyak di antara kami yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun dan mendekati masa pensiun,” tambahnya.
Budi juga menyoroti kondisi gaji tenaga honorer yang saat ini dinilai tidak memadai. Menurutnya, penjaga sekolah hanya menerima honor Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan dari dana BOS sekolah.
“Kami berharap dengan pengangkatan ini, kami bisa mendapatkan penghasilan yang lebih layak untuk kehidupan kami,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua BKPSDM Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu regulasi dari pusat terkait pengangkatan PPPK paruh waktu. Ia menambahkan, pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu membutuhkan beberapa syarat, seperti formasi yang tersedia, evaluasi kerja, dan kemampuan keuangan daerah.
“Langkah awalnya adalah menjadikan tenaga honorer sebagai PPPK paruh waktu terlebih dahulu. Setelah itu, mereka akan diusulkan menjadi PPPK penuh waktu pada tahun berikutnya, tergantung pada ketersediaan formasi,” jelas Putut.
Putut memastikan bahwa pemerintah daerah telah mengupayakan penyelesaian pengangkatan 2.709 tenaga non-ASN di Kudus secara bertahap hingga 2026.
“Kami optimis proses ini dapat selesai jika pada 2025 tersedia seribu formasi dan diikuti seribu formasi lagi pada 2026,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi langkah penting bagi tenaga honorer di Kudus untuk mendapatkan kepastian nasib mereka. Para honorer berharap proses ini segera terwujud, mengingat dedikasi mereka yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun. (AS/YM)