Kudus, isknews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus mencatat ada penambahan 12 desa yang mengajukan pendirian Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pada awal tahun 2022.
12 Bumdes tersebut saat ini masih dalam proses untuk mendapatkan legalitas badan hukum. Sesuai dengan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 dan Peraturan Mendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021.
Agar nantinya, Bumdes sebagai badan hukum bisa langsung menjalankan usahanya dan sah menjalin kerjasama dengan badan hukum lain, seperti PT, CV, maupaun Koperasi.
Kepala Dinas PMD Adi Sadhono melalui Staf Analis Kebijakan pada Dinas PMD Kabupaten Kudus, Diniar Fauziah, merinci, 12 desa yang dimaksut antara lain, Desa Sidorekso, Damaran, Jetiskapuan, Pasuruan Lor, Jepang, Gondoharum, Bae, Menawan, Puyoh, Kaliwungu, Mijen, dan Mlati Lor.
“Kalau ditotal, saat ini ada 57 Bumdes yang ada di Kudus,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (18/01/2022).
Namun, diakui oleh Diniar bahwa dengan jumlah Bumdes tersebut beberapa diantaranya belum secara optimal bisa mendorong peningkatan perekonomian desa.
“Beberapa yang kiprahnya signifikan, seperti Gondosari, Jekulo, Jati Kulon, Glagah Kulon itu kemarin cukup terlihat kiprahnya bagi masyarakat dan peningkatan PAD,” tuturnya.
Diniar juga menyampaikan, sempat mengadakan beberapa pelatihan bagi para pengelola Bumdes terkait bagaimana upaya meningkatkan kapasitas bumdes. Melihat kondisi di lapangan bahwa banyak Bumdes yang pasif dan banyak menemui kendala dalam pengelolaannya.
“Setiap bumdes treatmentnya beda karena masalahnya beda-beda. Kadang tidak ada sinergi antara pemdes dan pengelola, ada juga karena SDM nya kurang,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap keberadaan Bumdes ini bisa tetap menjadi salah satu aset yang bisa meningkat perekonomian masyarakat di tingkat desa. Hal ini merujuk pada satu tujuan pendirian bumdes, yakni untuk menciptakan lapangan kerja dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki desa.
“Setiap desa kan memiliki potensi yang beda-beda, ada yang wisata, UMKM, bank sampah, dan lainnya. Jadi dengan adanya Bumdes diharapkan bisa menaungi potensi desa tersebut dan memberikan lapangan pekerjaan bagi warga,” pungkasnya. (MY/YM)