Kudus, isknews.com – Terhitung sejak awal bulan Januari tahun ini Polres Kudus telah membentuk Satgas Siber Patrol, sebuah satuan tugas khusus yang dikonsentrasikan untuk memantau dan mengidentifikasi akun-akun medsos yang ada di kabupaten Kudus.
Tugasnya selain mengidentifikasi akun-akun tersebut juga kemudian memprofiling terutama pada pengelola akun dan karakter yang seringkali membicarakan tentang masalah politik khususnya Pilkada Kabupaten Kudus 2018.
Satgas tersebut juga memiliki peran sebagai Satgas anti black campaign atau kampanye hitam, yang pembentukannya mengacu kepada instruksi Polda Jawa Tengah yang pada musim Pilkada ini juga mengawasi lalu lintas ujaran oleh para pengelola akun pada tujuh kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning dihadapan ratusan Kepala Desa/Lurah saat berbicara dihadapan ratusan Kepala Desa di Kudus ketika menjadi pembicara dalam acara bertajuk “Sosialisasi dan Pengawasan” bagi Kades dan Lurah se Kabupten Kudus dalam Pilkada 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019 yang diselenggarakan Panwaslu Kab Kudus di ruang pertemuan sebuah hotel di bilangan Kecamatan Jati Kudus, pagi tadi, Senin (22-01-2018).
Disamping itu secara nasional juga ada Direktorat cyber khusus Bareskrim Mabes Polri yang ikut mengawasi Pilkada di Indonesia serta akun-akun yang biasa memproduksi ujaran politik.
” Itulah sebabnya kita perlu berhati-hati dalam menggunakan medsos, karena medsos kita sebenarnya secara mudah terpantau oleh tim cyber, apalagi bila kita bergabung dalam sebuah grup, itu gampang banget terpantau, karena ketika kita ber medsos, kita juga telah meninggalkan sebuah jejak digital,” terang Gurning.
Ditambahkan olehnya, di Indonesia itu pengguna medsos sebanyak 132, 3 juta jiwa dari jumlah total 256 juta penduduk Indonesi, jadi setengahnya penuh di Indonesia itu adalah penggunaan internet aktif dan 60% dari mereka tinggal di pulau Jawa termasuk kita menjadi bagian darinya.
Dari medsos yang ada tersebut, kata Kapolres, 54 persen yang paling banyak digunakan adalah Facebook diperingkat pertama baru twitter, Instagram dan YouTube serta blogger.
” Karena terbanyak digunakan adalah akun Facebook, maka ujaran kebencian terbanyak juga berasal dari akun ini,” terangnya.
Nantinya juga ada tiga hal yang menjadi fokus Tim Satgas Siber Patrol Polres kudus dalam mengawasi ujaran-ujaran pada lini masa media sosial di Kudus, pertama terkait dengan penghinaan atas pribadi-pribadi, kemudian terkait menyebarkan permusuhan terhadap salah satu paslon dan yang ketiga adalah pengancaman.
” Mereka menggunakan identitas normal ketika status atau ujarannya masih normal, namun ketika sudah masuk dalam ranah penghinaan mereka akan menggunakan akun palsu dan apabila nuansanya sudah mulai menyerang paslon biasanya mereka menggunakan identitas Anonymous,” tuturnya.
Pada Pilkada tahun 2018 ini, ada kewajiban bagi tim sukses untuk mendaftarkan akun resmi media sosial Pasangan Calon ke KPU, sehingga pantauannya lebih mudah dan uajarannya terkontrol.
” Saya menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Kudus cerdas dalam ber medsos terutama dalam menghadapi pilkada 2018 Ini utamanya yang membicarakan tentang masalah politik, agar cerdas dan tidak ikut-ikutan untuk menyebarkan atau menyatakan ujaran kebencian terhadap seseorang, terutama terhadap seseorang atau terhadap salah satu paslon karena itu ada sanksi pidananya,” ungkapnya.
Sementara terkait dengan sangsinya, sesuai diatur dalam undang apabila dilakukan oleh pasangan calon atau Tim sukses, sangsinya sudah diatur dalam undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2015 dan bisa di jungtokan dengan undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 12 di mana ancaman hukumannya 6 tahun dan dendanya satu miliar.
Di Kabupaten Kudus sendiri sejauh ini belum ada yang mengarah kepada ujaran kebencian, apalagi ini juga kan belum memasuki tahapan masa Kampanye
Ketika disinggung oleh awak media, ada berapa jumlah akun medsos yang saat ini sudah menjadi perhatian serius satgas siber patrol Polres Kudus, Kapolres mengatakan, ” adalah kalau sekitar lima puluhan akun, yang terus kami amati pergerakan ujaran di lini masanya,” tandasnya.
Ditanya mengenai akun siapa saja? Kapolres menolak menjelaskannya, ” nanti suatu saat akan kami paparkan, sekarang sedang di listing dulu, kan memang belum masanya kampanye? “(YM)










