Balap Liar Resahkan Warga, Polisi Kudus Sita 19 Motor dalam Razia Dini Hari

oleh -5272 Dilihat
Foto: ist.

KUDUS, ISKNEWS.COM – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, kembali menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian. Dalam razia yang digelar pada Minggu (19/7/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan 19 sepeda motor yang diduga terlibat balap liar maupun tidak memenuhi persyaratan kelengkapan kendaraan.

Operasi gabungan tersebut dipimpin Kapolsek Bae Iptu Madiyono bersama Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo dengan melibatkan personel pleton siaga serta Satlantas Polres Kudus. Razia dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas balap liar di ruas jalan tersebut.

Saat petugas melakukan penyisiran di lokasi yang kerap dijadikan arena balapan ilegal, sejumlah pengendara berusaha melarikan diri. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor. Beberapa kendaraan diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), sementara sebagian lainnya tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiono mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli serta penindakan di titik-titik yang sering digunakan untuk kegiatan tersebut,” kata Kompol Eko, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang melintas di lokasi. Karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan patroli rutin, terutama pada malam hingga dini hari di sejumlah titik rawan.

Kompol Eko mengimbau para remaja agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena adu kecepatan. Ia meminta mereka menyalurkan minat dan hobi di bidang otomotif melalui kegiatan yang legal, aman, dan sesuai aturan.

“Kami mengajak para remaja untuk tidak terlibat balap liar. Jalan raya bukan tempat untuk adu kecepatan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah efektif untuk mencegah remaja terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan.

“Kami berharap para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan,” tandasnya. (AS/YM)