Rembang, ISKNEWS.COM – Operasi Keselamatan Candi 2018 di Kabupaten Rembang sudah mulai digelar sejak Senin pagi (05-03-2018). Sejumlah kendaraan menjadi target operasi polisi lalu lintas ini.
Diantaranya, motor roda tiga (Tossa) yang difungsikan untuk mengangkut orang, hingga kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai standar, seperti kendaraan yang menggunakan ban dibawah ukuran standart, atau yang biasa disebut cacing yang marak digunakan para anak muda.
Terkait ban cacing, Kasat lantas Polres Rembang, Ariakta Gagah Nugraha menjelaskan, penggunaan ban cacing sendiri memang sudah melanggar ketentuan keselamatan berkendara. Karena sudah mengubah bentuk kendaraan hingga tidak sesuai standar, yang dapat membahayakan pengguna dan orang lain akan dilakukan penilangan.
“Semua yang mengubah bentuk kendaraan namun tidak sesuai standar, dan membahayakan akan dilakukan penindakan,” kata Kasat Lantas Polres Rembang.
Saat disinggung presentase sasaran Operasi keselamatan lalu lintas candi 2018 ini, Ia mengatakan, ada beberapa hal yang dilakukan oleh aparat dibawah jajaran Polres Rembang. Diantaranya giat patroli keselamatan, pencegahan, dan represif penegakan hukum.
“Operasi keselamatan lalu lintas candi 2018, untuk sasaran operasi dari presentase giat penyuluhan 60 persen, pencegahan patroli 20 persen, penegakan hukum 40 persen. kali ini kita mengedepankan kampanye keselamatan.” kata Kasat Lantas Polres Rembang.
Untuk penindakan, saat ini aparat tidak lagi fokus terhadap pelanggaran surat-surat kelengkapan kendaraan, namun tentang standarisasi kendaraan yang digunakan dalam berkendara. Ratusan pengendara tak menggunakan helm menjadi pelanggaran paling banyak ditemukan pada operasi keselamatam candi 2018 yang dilakukan di Kabupaten Rembang. (RTW/RM)






