Kudus, isknews.com – Sistem pengaturan lalu lintas di pusat Kota Kudus bakal semakin modern. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus memastikan perluasan Area Traffic Control System (ATCS) pada 2026 akan menyasar dua titik strategis, yakni Alun-alun Simpang Tujuh Kudus dan Perempatan Jember Kudus.
Kedua lokasi tersebut dipilih karena selama ini menjadi pusat kepadatan kendaraan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Dengan penerapan teknologi berbasis real-time, pengaturan lampu lalu lintas diharapkan lebih responsif dan adaptif terhadap kondisi lapangan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Kudus, Mukhlisin, menjelaskan bahwa proyek ini masih dalam tahap perencanaan teknis. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp3,6 miliar dari APBD 2026 untuk pengadaan dua unit ATCS, masing-masing senilai Rp1,8 miliar.

“Ada dua perencanaan pemasangan ATCS, satu di alun-alun Simpang Tujuh dan satu lagi di Perempatan Jember. Pengadaan baru, satu unit sekitar Rp1,8 miliar all in termasuk pembuatan marka dan sarana penopang lampu dan sebagainya, jadi totalnya Rp3,6 miliar dari APBD,” jelasnya, Rabu (25/2/2026).
Ia menyebut, sistem yang akan dipasang mengadopsi teknologi serupa dengan ATCS yang telah beroperasi di depan Gedung DPRD Kudus. Perangkat tersebut tidak dilengkapi pengeras suara, namun memiliki kemampuan mengatur arus kendaraan secara otomatis berdasarkan tingkat kepadatan.
Mukhlisin menerangkan, ATCS merupakan sistem smart traffic light yang mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui pengendalian lampu lalu lintas berbasis teknologi informasi. Sistem ini memantau arus kendaraan secara real-time melalui kamera CCTV dan sensor yang terpasang di persimpangan.
Dengan data tersebut, durasi lampu hijau dan merah dapat disesuaikan otomatis. Ketika antrean kendaraan terdeteksi panjang di satu arah, sistem akan memperpanjang lampu hijau agar arus lebih cepat terurai.
“Seperti di Perempatan Jember pada jam sibuk, nanti sinyalnya bisa mengatur sendiri ketika antrean panjang. Timernya menyesuaikan otomatis, seperti yang di depan DPRD,” terangnya.
Selain bekerja otomatis, operator di ruang kendali juga dapat melakukan intervensi manual apabila terjadi kondisi darurat, seperti kecelakaan atau lonjakan arus kendaraan secara tiba-tiba.
Dishub optimistis pemasangan perangkat tidak memakan waktu lama setelah dokumen teknis dan proses pengadaan rampung. Seluruh peralatan dipastikan telah tersertifikasi dan memenuhi standar kualitas.
Saat ini proyek belum memasuki tahap lelang. Dishub menargetkan proses pengadaan hingga pemasangan fisik dapat dimulai pada pertengahan 2026, seiring selesainya penyusunan dokumen teknis dan penganggaran.
Dengan tambahan dua titik ATCS tersebut, pengendalian lalu lintas di pusat Kota Kudus diharapkan semakin efektif dalam menekan kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. (YM/YM)












