Kudus, isknews.com – Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penataan parkir sepeda motor di sejumlah ruas jalan sekitar kawasan Alun-alun Kudus. Pengaturan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan tradisi Dandangan 2026 yang akan segera digelar.
Melalui infografis resmi yang disosialisasikan kepada masyarakat, terlihat sejumlah ruas jalan diberlakukan sistem satu arah dengan penanda panah kuning sebagai petunjuk arah kendaraan.
Pada simpang-simpang tertentu, rambu larangan masuk dipasang guna mencegah pertemuan arus yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Arus kendaraan dari arah Jalan Kyai Nurhadi diarahkan satu jalur menuju kawasan simpang utama dan selanjutnya mengalir ke Jalan Mangga. Sementara itu, akses dari Jalan Dr. Wahidin dibatasi dengan penerapan larangan masuk dari sisi tertentu demi menjaga kelancaran pergerakan kendaraan di pusat keramaian.
Ruas Jalan Tit Sudono dan Jalan Kepodang tetap difungsikan sebagai jalur penghubung, namun dengan pengaturan prioritas arus yang disesuaikan dengan kondisi kepadatan lalu lintas. Adapun Jalan Kenari dan Jalan Johar berperan sebagai jalur pendukung yang terhubung langsung dengan kawasan inti kegiatan.
Selain pengaturan arus kendaraan, penataan parkir sepeda motor juga menjadi perhatian utama. Dalam infografis tersebut, parkir roda dua hanya diperbolehkan di dua titik resmi, yakni di Jalan Puger dan Jalan Wachid Hasyim. Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari parkir liar yang dapat mempersempit badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Jalur khusus pejalan kaki turut ditandai secara jelas sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan pedestrian yang diperkirakan meningkat selama pelaksanaan Dandangan. Petugas kepolisian dan pengamanan disiagakan di sejumlah titik strategis untuk memastikan penerapan rekayasa lalu lintas berjalan optimal.
Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Royke Noldy Darean, S.I.K., menyampaikan bahwa persiapan pelaksanaan Dandangan 2026 di Kabupaten Kudus kini telah memasuki tahap akhir. Seluruh kesiapan teknis, termasuk pengaturan lalu lintas dan infrastruktur pendukung, terus dimatangkan.
“Persiapan pelaksanaan Dandangan 2026 di Kabupaten Kudus sudah memasuki tahap akhir. Proses loading tenda resmi dimulai malam ini, seiring dimatangkannya seluruh kesiapan teknis dan infrastruktur pendukung menjelang pembukaan pada Senin, 9 Februari 2026 di kawasan Alun-alun Kudus,” ujar AKP Royke.
Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan petunjuk yang telah disiapkan serta memarkirkan kendaraan hanya di lokasi resmi demi mendukung kelancaran dan keamanan selama rangkaian kegiatan Dandangan berlangsung. (YM/YM)











