Bantuan RTLH Rawan Dipotong

oleh -141 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mencium adanya indikasi pemotongan bantuan Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) oleh oknum tak bertanggung jawab. Kini Pemkab Jepara akan melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran bantuan tersebut.Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ashar Ekanto menegaskan, sejauh ini juga belum ada laporan terkait pemotongan tersebut ke pihaknya. Dari informasi yang dihimpun, isu mengenai adanya pemotongan bantuan RTLH sempat dikeluhkan salah satu warga melalui akun Facebook Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara pekan lalu.

“Penerima bantuan RTLH tak dibebani biaya apapun. Sehingga, bantuan khusus renovasi rumah yang diterima warga yang rumahnya belum layak murni untuk keperluan membeli bahan material,” katanya.

Azhar menambahkan, pihaknya dibantu tenaga fasilitator lapangan untuk mengawasi realisasi bantuan tersebut karena pemotongan tidak diperbolehkan. Bahkan, harus bertanggung jawab memberikan dalam proses renovasi. Khususnya bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Baik dilakukan dengan gotong royong atau menyediakan tukangnya. Pasalnya, bantuan RTLH hanya untuk pemberian material bangunan. ”Pihak desa sudah kami beri pengarahan agar mereka ikut bertanggung jawab,” terang Ashar.

Lebih lanjut Ashar menjelaskan, bantuan RTLH tahun ini sebanyak 1. 671 rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 500 murni ditangani pihaknya. Sisanya, 1.171 limpahan dari Dinas Sosial. Sebanyak 500 rumah itu dianggarkan Rp 15 juta per rumah. Bantuan diberikan dalam bentuk material. Sementara limpahan dari dinas sosial dianggarkan Rp 5 juta per rumah. Bantuan diberikan dalam bentuk uang untuk pembelian material. Bantuan inilah yang rawan dipotong oknum tak bertanggung jawab. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :