Banyaknya Batasan Penggunaan Dana DBHCHT, Bupati Hartopo Ajak Masyarakat berdiskusi

oleh -88 Dilihat

Kudus, isknews.com – Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) masih sangat dibatasi oleh pemerintah pusat, layaknya tahun lalu, Pemerintah Daerah masih dilarang menggunakan DBHCHT untuk pembangunan maupun perbaikan infrastruktur.

Prioritas penggunaan dana DBHCHT kali ini masih diprioritaskan untuk bidang kesehatan dan mendukung program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang mengutamakan peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan serta pemulihan ekonomi di daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Kudus HM. Hartopo saat memaparkan sosialisasi perundang-undangan di bidang Cukai yang kali ini digelar di Aula Gedung JHK dan Aula PGRI Kaliwungu, pada hari ini Sabtu (2/7). Hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD,Anggota DPRD, Plt. Kepala dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Kaliwungu, Kepala Desa setempat, dan berbagai lapisan elemen masyarakat.

Tak hanya itu Bupati Hartopo juga mengajak masyarakat untuk berkomunikasi, dirinya siap menindaklanjuti dan menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung tanpa protokoler pada acara kali ini.

KOMENTAR SEDULUR ISK :