Berikut Hasil Pilkades Antarwaktu di Desa Kauman, Jati Wetan, Jekulo dan Cendono

oleh -1,726 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Empat desa di Kabupaten Kudus menyelenggarakan Pilkades Antarwaktu, Selasa (23/11/2021). Empat desa itu, Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Desa Kauman, Kecamatan Kota, dan Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadhono mengumumkan hasil musyawarah Desa (Musdes) Pilkades Antarwaktu Desa Kauman Kecamatan Kota Kudus, Dengan hasil sebagai berikut, Hak pilih ada 28 suara, Hadir 28 dan Mengundurkan diri 1

Perolehan suara, M. Izzudin A. mendapatkan 19 suara, Eka Satria mendapatkan 1 suara, Wawan Lestiono mendapatkan 2 suara. Sedangkan Suara sah ada 22, Suara tidak sah ada 5, Jumlah suara sah dan tidak sah ada 27.

Hasil Musdes Pilkades Antarwaktu Desa Jekulo Kecamatan Jekulo Kudus, Dengan hasil sebagai berikut, Hak pilih ada 222, Hadir ada 221, Absen ada 1

Perolehan suara ISWANDI mendapatkan 90, SRI ISMOYOWATI mendapatkan 3 dan ANIF ZJUHRI mendapatkan 125 suara. Sedangkan Suara sah 218, Suara tidak sah ada 3. Jumlah suara sah dan tidak sah total 221

Hasil Musdes Pilkades Antarwaktu Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kudus, Dengan hasil sebagai berikut Hak pilih ada 127 dan yang Hadir ada 127

Perolehan suara AGUS SUSANTO mendapatkan 76, sementara EKO BUDI HARTONO mendapatkan 49. Sedangkan Suara sah ada 125 dan Suara tidak sah ada 2. Jumlah suara sah dan tidak sah total 127.

Hasil Musdes Pelaksanaan Pilkades Antarwaktu Desa Cendono Kecamatan Dawe Kudus, Dengan hasil sebagai berikut, Hak pilih ada 246, Hadir ada 244, Absen ada 2.

Perolehan suara ABRORI mendapatkan 32, BAMBANG SAPUTRO mendapatkan 91, UMAR mendapatkan 110. Sedangkan Suara sah ada 233 dan Suara tidak sah ada 11. Jumlah suara sah dan tidak sah total 244 sura. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :