BKPSDM Umumkan 5 Peserta Lolos Administrasi Jabatan Sekda Kudus

oleh -616 Dilihat
Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPSDM) Kabupaten Kudus resmi mengumumkan lima aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dalam Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Tahun 2026.

Kelima peserta tersebut berhak melangkah ke tahapan berikutnya, yakni uji kompetensi dan serangkaian tes lanjutan sebagai bagian dari proses penjaringan calon Sekda definitif.

Adapun lima nama yang lolos seleksi administrasi yakni Ali Syofii yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Catur Sulistyanto selaku Staf Ahli Bupati Kudus Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Djati Solechah sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono yang menjabat Inspektur Kabupaten Kudus, serta Mundir selaku Kepala Dinas Perdagangan Kudus.

Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat enam ASN yang mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka jabatan Sekda. Namun, satu orang pelamar dinyatakan tidak lolos karena berkas administrasinya tidak lengkap.

Ia menuturkan, pengumuman kelulusan administrasi tersebut didasarkan pada Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor 08/SELTER-JPTP.SEKDA/KDS/II/2026. Para peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan selanjutnya wajib mengikuti tahapan seleksi lanjutan.

Tahap berikutnya adalah uji kompetensi melalui Assessment Center yang dijadwalkan pada Kamis hingga Jumat, 26–27 Februari 2026,” ujarnya.

Setelah menjalani assessment, para kandidat akan mengikuti uji gagasan atau presentasi makalah pada 10 Maret 2026. Selanjutnya, tes wawancara akan digelar sehari setelahnya, yakni pada 11 Maret 2026.

Panitia seleksi dijadwalkan mengumumkan hasil akhir pada 13 Maret 2026, setelah seluruh tahapan seleksi rampung dilaksanakan. Hasil tersebut kemudian akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Jawa Tengah sebagai bagian dari prosedur administrasi sebelum pelantikan.

Rencananya, pelantikan Sekda Kudus akan dilaksanakan pada 1 April 2026, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Sekda Kudus saat ini, Revlisianto Subekti, yang memasuki masa purna tugas pada April 2026. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :