Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati, akui material blanko e-KTP di Bumi Mina Tani langka. Pasalnya, jatah tambahan keping blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jauh dari kata cukup.
Diketahui, saat ini ada sebanyak 34.900 ribu penduduk Pati yang telah melakukan proses perekaman. Sedang, Kemendagri hanya memberikan tambahan sebesar 10 ribu keping material blanko e-KTP.
“Kalau hanya segitu yang didistribusikan ke daerah, tentu jumlahnya masih jauh dari kebutuhan. Apalagi, sampai saat ini saja masih ada warga yang melakukan perekaman,” beber Kepala Disdukcapil Pati, Dadik Sudarmadji, Kamis (20/04/2017).
Lanjutnya, kebutuhan yang harus dipenuhi dan sudah diusulkan siap cetak sebanyak 34.900 atau kurang lebih 35 ribu keping. Sehingga, pihaknya harus memutar otak dengan memprioritaskan warga yang terlebih dulu melakukan proses perekaman.
“Sementara yang belum dapat e-KTP, kami berikan surat keterangan sudah melakukan perekaman, sembari menunggu jatah blanko lagi,” jelas Dadik.
Kelangkaan blanko e-KTP tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati saja, juga dialami daerah-daerah lainnya. Sehingga, dia berharap Kemendagri bisa memperhatikan permasalahan ini secara serius.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak pusat, agar segera mendapatkan material blanko e-KTP. Kasihan para warga yang harus merantau atau bekerja keluar negeri, masak ya cuma membawa surat keterangan saja,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi perpindahan penduduk, tandas Dadik, pihaknya sudah memverifikasi data yang masuk. Dengan begitu, pencetakan e-KTP diutamakan bagi warga yang datanya sudah benar-benar valid.
“Verifikasi di kecamatan sudah kami bagi by name by address untuk diperiksa ulang. Sehingga, kami mengetahui mana penduduk yang pindah alamat, perubahan status, maupun pindah daerah,” tutupnya.(Wr)