Kudus, isknews.com – Sebagai kabupaten yang menyandang predikat pro investasi, Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk memberikan pelayanan perijinan secara terpadu dalam satu pintu, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) Kudus, adalah Badan pelayanan umum kepada masyarakat dan merupakan perwujudan dari fungsi aparatur Negara sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat dalam penyelenggaraannya terhadap aspek pelayanan publik. Melalui penataan sistem pelayanan publik yang efektif dan efisien sehingga benar-benar dapat diwujudkan pelayanan umum yang prima. BPMPPT berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, murah dan akuntabel dengan motto “Kepuasan Anda Adalah Kebanggaan Kami”.
Menurut Kepala BPMPPT Kudus, Drs. Revlisianto Subekti, Kantor yang belum lama ini telah berubah menjadi Badan tersebut melayani 15 jenis ijin yang terdiri dari 8 jenis bidang usaha dan 9 jenis bidang penanaman modal antara lain adalah ijin lokasi, ijin gangguan (HO), ijin usaha industri, Tanda Daftar Industri, ijin perluasan industri, Surat ijin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, ijin prinsip penanaman modal, ijin prinsip perluasan penanaman modal, ijin prinsip perubahan penanaman modal, ijin usaha penanaman modal, ijin usaha perluasan penanaman modal, ijin usaha penggabungan penanaman modal dan ijin usaha perubahan penanaman modal. “Lakukanlah perizinan di tempat kami tanpa perlu melalui calo karena perijinan di tempat kami mudah, murah dan cepat” jelas Revli.
Pelayanan perizinan merupakan salah satu aspek pelayanan publik yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Sebagai satu produk kebijakan publik pelayanan perizinan harus mampu menampakkan semangat “Good Governance” yakni bersinerginya 3 (tiga) pilar pembangunan yaitu pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut hubungan antara lembaga pemberi jasa pelayanan dengan masyarakat yang membutuhkan. “selama segala syarat administrasinya dipenuhi, kami tidak butuh waktu lama menyelesaikan kebutuhan bagi pelayanan perijinan usaha, hanya dalam hitungan jam saja, sekali lagi dengan catatan segala persyaratan administrasinya sudah terpenuhi” Jelas velani staf front office BPMPPT dengan ramah dan senyum.
Dan cepatnya pelayanan itu telah kami rasakan sendiri ketika media ini berusaha mengajukan beberapa kelengkapan perijinan yang menyangkut persyaratan kelembagaan di BPMPPT Kudus, terima kasih BPMPPT (YM/ES)