KUDUS, ISKNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kudus periode 2026–2031. Ia berkomitmen memperkuat transparansi organisasi, menjaga netralitas politik, serta menghidupkan kembali program kerja yang berdampak nyata bagi anggota.
Eko ditetapkan sebagai ketua dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri Kudus yang berlangsung di Aula Korpri, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Rabu (4/11/2026).
Usai terpilih, Eko menyebut jabatan tersebut merupakan amanah dari seluruh anggota Korpri yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Ia bertekad membawa organisasi menjadi lebih aktif dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.
“Ini amanah yang diberikan dari teman-teman semua, dan saya harus menjaga amanah itu. Artinya, kami akan mempertanggungjawabkan amanah itu kepada teman-teman semua karena saya dipercaya untuk menjadi Ketua Korpri,” katanya usai dikukuhkan.
Mantan Inspektur Kabupaten Kudus tersebut menegaskan, transparansi menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan organisasi, terutama menyangkut penggunaan anggaran. Setiap pengeluaran harus disertai dokumen pertanggungjawaban yang jelas, mulai dari notulen hingga berita acara.
Untuk memastikan pengelolaan organisasi berjalan sesuai ketentuan, Eko juga berencana mengoptimalkan peran Satuan Pengawas Internal (SPI). Menurutnya, Korpri harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan terhindar dari kepentingan politik praktis.
“Harus ada transparansi dan notulen, berita acara atau dokumen apa pun terkait penggunaan anggaran. Kami akan bawa Korpri ini di luar ranah politik,” ungkapnya.
Terkait netralitas, Eko menekankan bahwa Korpri harus tetap berada di luar pusaran politik praktis. Ia mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat eselon II, untuk menjaga profesionalitas di tengah dinamika politik, termasuk saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Kami tidak mau masuk ke ranah sana. Artinya, Korpri netral dan ada kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat maupun anggota Korpri,” jelasnya.
Selain memperkuat tata kelola organisasi, Eko berharap kepengurusan baru mampu menghidupkan kembali berbagai kegiatan Korpri Kudus yang dalam beberapa waktu terakhir dinilai belum berjalan maksimal. Program kerja ke depan diharapkan tidak hanya sebatas agenda rutin, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Ia pun meminta dukungan serta masukan dari seluruh anggota, khususnya ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kudus, agar program kerja yang disusun dapat berjalan optimal.
“Kami minta dukungannya, terutama teman-teman di OPD untuk memberikan masukan, supaya nanti program kerja bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua IV Dewan Pengurus Korpri Jawa Tengah, Ema Rachmawati, mengatakan Muskab merupakan kewajiban organisasi yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Korpri. Forum tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus penentuan arah organisasi untuk periode berikutnya.
“Jadi, ini memang kewajiban dari organisasi. Korpri dalam AD/ART itu setiap lima tahun mengadakan musyawarah. Nah, ini Muskab untuk pertanggungjawaban program kerja, perencanaan, dan pemilihan dewan pengurus Korpri,” terangnya.
Ema berharap terpilihnya Eko Djumartono menjadi momentum regenerasi kepengurusan sekaligus menjaga keberlanjutan organisasi Korpri di Kabupaten Kudus. Dengan kepemimpinan baru, Korpri diharapkan semakin solid, profesional, dan mampu memperjuangkan kepentingan serta kesejahteraan anggotanya selama lima tahun mendatang. (YM/YM)










