Bocah 12 Tahun Diamankan Polisi Usai Diduga Curi Sepeda Ontel di Rusunawa Bakalankrapyak

oleh -495 Dilihat
Foto: Ilustrated By AI

Kudus, isknews.com – Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun harus berurusan dengan polisi setelah diduga hendak mencuri sepeda ontel di Rusunawa Desa Bakalankrapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Senin (9/3/2026) pagi.

Aksi tersebut dipergoki petugas keamanan setempat sebelum sepeda berhasil dibawa kabur.

Kepala Desa Bakalankrapyak, Susanto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari satpam Rusunawa pada pagi hari terkait adanya percobaan pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Susanto langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk mengamankan anak tersebut dan membawanya ke Polsek Kaliwungu guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Belum sempat mengambil (sepeda ontel), lalu kami pasrahkan ke Polsek Kaliwungu untuk memberikan efek jera,” kata Susanto.

Ia menjelaskan, bocah tersebut bukan warga asli Desa Bakalankrapyak. Namun, paman dari anak tersebut tinggal di Rusunawa setempat sehingga yang bersangkutan sering berada di lingkungan tersebut.

Susanto juga mengungkapkan bahwa dugaan aksi pencurian itu bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh anak tersebut di Rusunawa. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihak desa, sebelumnya sempat terjadi kehilangan sepeda ontel di lokasi yang sama.

Setelah saya cari informasi, lima hari sebelum kejadian hari ini di Rusunawa juga ada kehilangan sepeda. Setelah saya tanya ke anak ini, dia mengaku sepeda tersebut sudah dijual di Mlati Lor,” bebernya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan siap bertanggung jawab. Paman dari anak tersebut bersedia mengganti sepeda ontel yang sebelumnya telah dicuri dan dijual.

Menurut Susanto, kondisi keluarga anak tersebut cukup memprihatinkan. Ia menyebut anak tersebut menjadi korban dari keluarga yang tidak harmonis.

Orang tuanya sudah berpisah dan sekarang tidak diketahui keberadaannya. Yang bertanggung jawab saat ini pamannya yang tinggal di Rusunawa,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kaliwungu AKP Deni Dwi Noviandi membenarkan bahwa anak tersebut telah diamankan di Polsek Kaliwungu untuk dimintai keterangan.

Pagi tadi yang bersangkutan hendak melakukan tindak pidana pencurian. Sebelumnya juga pernah mencuri sepeda ontel, namun korban tidak melaporkan secara resmi. Kasus tersebut saat itu diselesaikan di tingkat desa,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah desa untuk penanganan lebih lanjut mengingat pelaku masih di bawah umur. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.