Bullying Mengintai Anak Sekolah, Program Sekolah Ramah Anak Diminta Benar-Benar Berjalan

oleh -60 Dilihat
(Foto: Istimewa)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Kasus perundungan atau bullying masih menjadi ancaman serius bagi anak-anak di lingkungan pendidikan. Kondisi ini bahkan dinilai dapat menjadi salah satu penyebab anak enggan kembali ke sekolah hingga akhirnya masuk dalam kategori anak tidak sekolah (ATS).

Di tengah munculnya data lebih dari 1.500 anak tidak sekolah di Kabupaten Kudus, program Sekolah Ramah Anak pun diminta tidak hanya menjadi slogan, melainkan benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan.

Anggota Komisi D DPRD Kudus sekaligus Ketua Yayasan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, Endang Kursistyani, mengatakan seluruh warga sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Anggota Komisi D DPRD Kudus sekaligus Ketua Yayasan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, Endang Kursistyani (Foto: YM)

Menurutnya, sekolah yang benar-benar ramah anak seharusnya mampu mencegah terjadinya perundungan, baik antarsiswa maupun bentuk perlakuan tidak menyenangkan lainnya di lingkungan pendidikan.

Yang namanya ramah anak seharusnya tidak ada bullying. Yang bertanggung jawab ya semua warga di lingkungan sekolah, utamanya kepala sekolah harus menciptakan bersama guru, kemudian dari anak-anak juga yang dianggap mampu menciptakan itu,” ujar Endang, Rabu (9/9/2026).

Ia menilai, munculnya data lebih dari 1.500 anak tidak sekolah yang disuguhkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus perlu menjadi perhatian bersama. Meski demikian, data tersebut masih memerlukan verifikasi lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari masing-masing anak.

Salah satu kemungkinan yang perlu ditelusuri, kata Endang, adalah adanya anak yang berhenti atau enggan melanjutkan pendidikan akibat pengalaman buruk di sekolah, termasuk menjadi korban bullying.

Karena itu, peran guru dinilai sangat penting untuk mendeteksi persoalan sejak dini. Guru diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, termasuk siswa yang terlalu aktif maupun mereka yang cenderung pendiam.

Menurut Endang, perbedaan karakter anak harus disikapi secara bijaksana agar tidak berkembang menjadi persoalan di lingkungan sekolah.

Jangan sampai yang terlalu lincah bikin gara-gara ke anak yang diam. Kan problemnya biasanya ada anak minder ketemuan anak agak jail terus dipermainkan,” tambahnya.

Ia menegaskan, anak-anak yang memiliki karakter berbeda membutuhkan perhatian dan pendekatan yang tepat. Jangan sampai anak yang pendiam menjadi sasaran perundungan, sementara anak yang terlalu aktif justru dibiarkan tanpa pendampingan.

Konsep Sekolah Ramah Anak, lanjut Endang, harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Anak harus merasa aman ketika belajar, bermain, maupun berinteraksi dengan guru dan teman-temannya.

Seluruh unsur sekolah, mulai dari kepala sekolah, tenaga pendidik hingga para siswa, harus dilibatkan untuk membangun budaya saling menghargai.

Endang juga mendorong sekolah melibatkan siswa yang dinilai memiliki kemampuan komunikasi dan pengaruh positif terhadap teman-temannya untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan perundungan.

Jadi guru harus memperhatikan yang kira-kira ada yang dewasa, apalagi kalau SMA dan SMP yang bisa diajak komunikasi bisa digandeng untuk jadi duta Sekolah Ramah Anak. Kalau anak hyper harus diperhatikan biar tidak ke mana-mana,” imbuhnya.

Selain pengawasan di sekolah, komunikasi dengan orang tua juga dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan anak berkembang tanpa penanganan.

Pihak sekolah perlu mengetahui bagaimana perilaku anak ketika berada di rumah. Sebaliknya, orang tua juga perlu mendapatkan informasi apabila terdapat perubahan perilaku atau persoalan yang dialami anak selama berada di sekolah.

Dengan komunikasi dua arah, persoalan yang dialami anak diharapkan dapat diketahui lebih awal sebelum berdampak pada kondisi psikologis maupun keberlangsungan pendidikannya.

Memang harus komunikasi dengan orang tua, jadi di sekolah juga diawasi dan di rumah juga diawasi,” tukasnya.

Endang berharap program Sekolah Ramah Anak benar-benar dijalankan secara serius dan tidak sekadar menjadi label atau slogan. Sebab, sekolah seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, bermain, dan mengembangkan potensi.

Upaya pencegahan bullying, menurutnya, membutuhkan kerja bersama seluruh pihak. Dengan lingkungan sekolah yang aman dan suportif, diharapkan tidak ada lagi anak yang merasa takut datang ke sekolah atau memilih meninggalkan pendidikan akibat persoalan yang sebenarnya dapat dicegah. (YM/YM)