Bupati Kudus dan Kapolres Musnahkan 3.520 Botol Miras, Tegaskan Perda Alkohol 0 Persen

oleh -1,402 kali dibaca
Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Kepolisian Resor (Polres) Kudus dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Candi 2025 di Alun-alun Kudus, Jumat (21/03/2025).(Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Kepolisian Resor (Polres) Kudus dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Candi 2025.

Acara ini digelar di Alun-Alun Kudus, tepat di depan air mancur Pendapa Kabupaten Kudus, sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Candi 2025 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Idul Fitri 1446 H, Jumat (21/03/2025).

Pemusnahan ini dihadiri oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Putri Sabrina Birton, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, serta jajaran Forkopimda.

Selain itu, tokoh agama dan masyarakat juga turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan peredaran miras di wilayah Kudus.

Dalam sambutannya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa Kudus memiliki peraturan daerah yang sangat jelas mengenai minuman beralkohol, yaitu kadar alkohol harus 0 persen.

Dengan adanya Perda tersebut, tidak ada ruang bagi peredaran minuman keras di wilayah Kudus.

“Kami tidak ingin ada toleransi terhadap peredaran minuman keras di Kudus. Perda kita sudah tegas, alkohol harus 0 persen. Operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Sam’ani Intakoris.

Lebih lanjut, Bupati Sam’ani menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan selama periode mudik dan perayaan hari raya. Ia menekankan pentingnya gotong royong antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Kudus, dan seluruh stakeholder, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, NU, Muhammadiyah, dan semuanya yang terlibat saling mengingatkan bahwa Kabupaten Kudus aman dan nyaman untuk pemudik. Kita sajikan bahwa Kudus itu sangat santun, sangat nyaman, dan mudik yang penuh kenangan ketika mereka pulang itu kenangan yang indah,” tambahnya.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic dalam laporannya menjelaskan bahwa Operasi Pekat Candi 2025 telah berlangsung selama 20 hari, sejak 28 Februari hingga 19 Maret 2025. Operasi ini menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, pengemis, premanisme, hingga kenakalan remaja di seluruh wilayah Kabupaten Kudus.

Dari hasil operasi tersebut, Polres Kudus berhasil mengamankan sebanyak 3.520 botol minuman keras, baik yang memiliki merek maupun tidak. Barang bukti ini disita dari berbagai lokasi, termasuk warung, tempat hiburan, dan rumah-rumah yang diduga menjadi tempat penjualan ilegal.

Minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya Congyang, Bir Angker Lechee, Whiskey, Anggur Merah, Vodka, Soju, Apidin, Joker, Diaoplo IPA, Oplosan, Arak Bali, dan berbagai merek lainnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menghancurkan botol-botol tersebut menggunakan alat berat dan dituangkan ke dalam lubang khusus yang telah disiapkan. Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sam’ani Intakoris, Kapolres AKBP Ronni Bonic, serta jajaran Forkopimda.

AKBP Ronni Bonic menegaskan bahwa Polres Kudus akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap pelaku peredaran miras ilegal di Kudus.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Ramadan dan Lebaran 1446 H.

“Ya, tadi yang sudah saya sampaikan, ada sekitar 3.520 minuman keras dengan berbagai jenis merek. Nanti mungkin bisa ditanyakan kepada Kasat Sebarang untuk jenisnya. Beberapa minggu terakhir ini kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi menyambut Puasa Ramadan dan Lebaran 1446 Hijriah.

Dalam operasi ini, kami menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti asusila, perjudian, narkoba, dan termasuk salah satunya miras,” jelas Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 menyatakan bahwa di Kudus, peredaran dan penjualan miras harus 0 persen.

Oleh karena itu, Polres Kudus bersama stakeholder lainnya akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggar aturan tersebut.

“Terkait pengamanan arus mudik, kami telah menerjunkan sekitar 800 personel yang terdiri dari Polres, Kodim, Satpol PP, dan stakeholder lainnya. Kami berharap mudik tahun ini betul-betul dapat berlangsung dengan aman dan nyaman, sesuai dengan tagline yang kami sampaikan kepada masyarakat.

Jika ada kendala di jalan, seperti kendaraan mogok atau rusak, pemudik bisa menghubungi call center hotline 110. Nanti mereka akan langsung terhubung dengan polres atau kantor polisi terdekat agar masalah dapat segera ditangani,” lanjutnya.

Selain itu, AKBP Ronni Bonic juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan.

“Saya sudah menginstruksikan jajaran kami untuk bekerja sama dengan Babinkamtibmas dan aparat desa dalam mendata masyarakat yang akan mudik. Nantinya, selama libur ini, kami bersama TNI dan aparat desa akan melakukan patroli rutin untuk mencegah potensi tindak kejahatan di rumah-rumah kosong,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan aspek keselamatan sebelum meninggalkan rumah, seperti memastikan listrik, kompor gas, dan air dalam keadaan mati serta mengunci rumah dengan pengamanan tambahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum meninggalkan rumah untuk mudik. Pastikan semua dalam kondisi aman, sehingga kita bisa merayakan Lebaran dengan nyaman dan tenang,” tutup AKBP Ronni Bonic. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :