KUDUS, ISKNEWS.COM – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan untuk terus melakukan evaluasi dan memperbaiki diri sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Kudus yang berintegritas. Pesan tersebut disampaikan Sam’ani dalam gelaran Kudus Integrity Video Festival (KIVEST) 2026.
Sam’ani menyampaikan hal itu saat menghadiri rangkaian acara KIVEST 2026 pada Jumat malam, 12 September 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu ruang untuk menyampaikan pesan antikorupsi sekaligus memberikan inspirasi bagi masyarakat.
Ia menilai sejumlah karya yang ditampilkan dalam KIVEST tidak hanya kreatif, tetapi juga memuat masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Alhamdulillah kegiatan KIVEST Kabupaten Kudus ini sudah berjalan lancar. Dari beberapa konten memberikan inspirasi dan koreksi untuk kita semuanya,” ujar Sam’ani.
Menurutnya, membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas bukan pekerjaan yang selesai dalam satu kegiatan. Diperlukan komitmen bersama untuk terus melakukan pembenahan dan memastikan setiap langkah tetap berada dalam koridor aturan.
Sam’ani mengatakan tidak ada pihak yang dapat mengklaim dirinya sudah sempurna. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat menjadikan setiap kritik maupun masukan sebagai bagian dari proses memperbaiki keadaan.
“Tidak ada yang sempurna, tidak ada yang paling bagus, tidak ada yang paling baik. Mari kita selalu berbenah untuk kebaikan,” katanya.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan KIVEST juga berkaitan dengan program penguatan budaya antikorupsi. Melalui media kreatif seperti video, pesan mengenai integritas diharapkan dapat disampaikan dengan cara yang lebih mudah diterima berbagai kalangan.
Sam’ani berharap kegiatan tersebut dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap upaya membangun Kudus yang semakin baik. Ia menilai budaya integritas harus dibangun secara konsisten, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani juga menyinggung pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas. Ia meminta aparatur maupun pejabat tidak mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan persoalan karena bertentangan dengan ketentuan.
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul harus menjadi pembelajaran bersama. Saling mengingatkan dinilai penting agar setiap pihak dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan menghindari tindakan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran.
“Ini sebagai pembelajaran kita, sebagai perbaikan kita semuanya, untuk kita saling mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal di luar aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono menegaskan bahwa nilai antikorupsi tidak cukup hanya dituangkan melalui karya video. Menurutnya, pesan tersebut harus diwujudkan dalam perilaku ketika aparatur menjalankan tugas sehari-hari.
“Yang kami tekankan jangan cuma di video. Pada saat menjalankan tugas itu harus dijalankan,” kata Eko.
Eko juga menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat terkait pelayanan maupun dugaan penyalahgunaan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Setiap aduan perlu ditindaklanjuti dengan melihat data dan fakta yang tersedia.
Ia menekankan pentingnya memberikan perhatian kepada masyarakat yang telah menyampaikan laporan. Dengan demikian, pengawasan publik dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan pemerintahan.
Melalui KIVEST 2026, Pemkab Kudus berharap kampanye antikorupsi tidak berhenti pada kompetisi maupun karya kreatif. Semangat tersebut diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan untuk selalu mengevaluasi diri, menaati aturan, dan bersama-sama membangun Kudus yang berintegritas. (AS/YM)






