Kudus, isknews.com – Kudus yang dikenal sebagai Kota Santri, Kota Kretek, sekaligus Kota Toleransi kembali meneguhkan marwahnya sebagai daerah penuh kedamaian.
Hal itu diwujudkan melalui Deklarasi Kudus Damai yang digelar Forkopimda bersama elemen masyarakat di Pendopo Kabupaten, Senin (1/9/2025).
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan, nilai-nilai toleransi yang telah diwariskan para leluhur harus menjadi pegangan dalam menghadapi derasnya arus informasi provokatif.
Menurutnya, masyarakat Kudus perlu menjaga persatuan dengan mengedepankan kearifan lokal dan tradisi guyub rukun yang selama ini menjadi ciri khas daerah.
“Kami hari ini mendeklarasikan Kudus Damai. Kami bersama Forkopimda mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi Kudus tetap adem, ayem, tentrem. Kota ini adalah Kota Santri, Kota Empat Negeri, sekaligus Kota Toleransi, marwahnya harus tetap terjaga,” ujar Sam’ani.
Bupati juga mengingatkan warga untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memicu perpecahan. Ia menekankan pentingnya melakukan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan keresahan.
Selain deklarasi, Forkopimda bersama tokoh masyarakat dan pemuda turut melakukan patroli cipta kondisi sebagai langkah nyata menjaga keamanan.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa komitmen menjaga kedamaian bukan hanya berhenti pada simbolik, tetapi juga dijalankan melalui aksi nyata di lapangan.
Deklarasi Kudus Damai tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Kudus, meliputi Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Ketua DPRD Kudus Masan, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Dandim 0722/Kudus, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus. Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Kudus, Ketua FKUB Prof. Dr. Ihsan, M.Ag., para tokoh agama lintas iman, perwakilan organisasi kepemudaan, mahasiswa, komunitas seni budaya, hingga perwakilan organisasi masyarakat desa.
Penandatanganan deklarasi dilakukan secara simbolis oleh Bupati bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda.
Tindakan itu menjadi wujud nyata komitmen seluruh pihak menjaga persatuan dan menghindari segala bentuk provokasi maupun tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kudus, Prof. Dr. Ihsan, M.Ag., menegaskan bahwa Kudus adalah contoh nyata kerukunan antarumat beragama yang perlu terus dirawat.
“Melalui Deklarasi Damai ini, mari kita bersama-sama menolak segala bentuk provokasi dan perpecahan. FKUB berkomitmen menjadi garda terdepan merawat kedamaian dan persaudaraan di Kabupaten Kudus,” tuturnya.
Dengan adanya Deklarasi Kudus Damai, seluruh elemen masyarakat sepakat untuk menjaga warisan luhur berupa nilai toleransi dan persaudaraan.
“Kudus diharapkan tetap menjadi kota yang damai, tenteram, dan menjadi teladan dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman,” tandasnya. (YM/YM)







