Bus Dilarang Naik ke Colo Imbas Longsor, DPRD Kudus Usulkan Opsi Jalur Alternatif

oleh -797 Dilihat
Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Muhammad Antono. (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Larangan bus dan truk melintas menuju Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, imbas longsor di jembatan setempat menuai sorotan. Anggota DPRD Kudus mengusulkan sejumlah opsi jalur dan skema parkir alternatif agar aktivitas ziarah dan perekonomian warga tetap berjalan.

Imbas bencana longsor di Jembatan Desa Colo, bus dan truk dilarang melintas di jalur utama menuju kawasan wisata religi Makam Sunan Muria. Kendaraan besar dari arah barat diarahkan parkir di Terminal Bakalankrapyak, Kecamatan Kaliwungu, sebelum penumpang diangkut menggunakan shuttle atau angkutan khusus menuju Colo.

Sementara itu, kendaraan dari arah timur masih diperbolehkan naik hingga Terminal Colo melalui portal timur di Desa Dukuhwaringin, Kecamatan Dawe. Kebijakan tersebut telah disosialisasikan dengan pemasangan spanduk larangan melintas di sejumlah titik, salah satunya di Perempatan Desa Panjang, Kecamatan Bae.

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Muhammad Antono, menilai pelarangan bus peziarah naik ke Lereng Pegunungan Muria kurang tepat, terutama karena saat ini memasuki bulan ramai peziarah.

“Saya sebagai anggota DPRD dapil Dawe dan Jekulo mohon agar kebijakan ini direvisi. Ini sedang masa ramai peziarah, mungkin masih ada opsi lain agar bus bisa melewati jalur barat,” ujar Antono, Senin (11/1/2026).

Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi merugikan warga yang menggantungkan perekonomian dari aktivitas peziarah, khususnya pedagang di sepanjang jalur menuju Colo. Oleh karena itu, Antono mengusulkan agar bus peziarah tetap diizinkan melintas dengan pengaturan khusus.

Salah satu opsi yang ditawarkan yakni menyediakan kantong parkir bus di Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, tepatnya di sekitar Bendungan Logung. Dari lokasi tersebut, peziarah dapat diangkut menggunakan angkutan menuju Desa Colo.

Selain itu, sejumlah lokasi parkir alternatif juga telah disiapkan oleh warga, di antaranya lapangan parkir Masjid Desa Cendono, Balai Desa Kajar, Balai Desa Lau, dan Balai Desa Piji. Lokasi-lokasi tersebut dinilai cukup representatif untuk menampung bus peziarah.

“Kasihan warga yang berjualan di sepanjang jalan menuju Colo. Ini Bulan Ruwah, masa ramai peziarah, agar ekonomi warga tetap berjalan dan tidak terdampak kebijakan ini,” jelasnya.

Antono menambahkan, lahan parkir di Desa Kandangmas diperkirakan mampu menampung hingga 100 unit bus, sehingga dapat mengakomodasi kedatangan peziarah dalam jumlah besar tanpa harus menaikkan kendaraan berat ke jalur rawan longsor.

Ia juga menilai, bagian jembatan Colo yang longsor merupakan hasil pelebaran jalan yang baru, sementara konstruksi lama masih dalam kondisi kokoh dan dinilai relatif aman untuk dilalui kendaraan bus dengan pengaturan tertentu.

“Intinya saya berharap kebijakan larangan bus naik ke Colo bisa dikaji ulang. Masih banyak alternatif yang bisa diterapkan agar keselamatan tetap terjaga dan ekonomi warga Colo tidak ikut terpuruk,” tandasnya.

Sebagai informasi, bencana longsor di Jembatan Desa Colo terjadi pada Jumat malam (9/1/2026) akibat hujan deras yang menyebabkan kondisi tanah menjadi labil. Saat ini, lokasi longsor telah diamankan oleh Polres Kudus dengan pemasangan water barrier, sementara penanganan lebih lanjut masih menunggu langkah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selaku pihak yang berwenang atas ruas jalan tersebut. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.